Hendrajoni wajibkan kepala perangkat hadir dalam musrenbang kecamatan

id hendrajoni,musrenbang

Hendrajoni wajibkan kepala perangkat hadir dalam musrenbang kecamatan

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni saat membuka Musrenbang Kecamatan Lunang 2021. (ANTARA / ist)

PainanĀ  (ANTARA) - Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Hendrajoni menegaskan kepala perangkat daerah harus hadir dan mencatat usulan pembangunan pada setiap acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) kecamatan.

"Kepala perangkat daerah harus hadir dan mencatat serta menganalisis usulan pembangunan di tiap kecamatan," kata Hendrajoni saat memberi sambutan pada musrenbang kecamatan di Lunang, Senin.

Pada kesempatan itu dirinya juga sekaligus memperkenalkan sembari mengecek kehadiran satu persatu kepala perangkat daerah setempat.

Secara bersamaan dirinya juga meminta kepada Kepala Bappeda setempat untuk mencatat kepala perangkat daerah yang tidak hadir pada kesempatan itu.

Sementara itu, Camat Lunang, Lyonica Ventira menyampaikan musrenbang kecamatan merupakan kelanjutan dari musrenbang yang digelar di 10 nagari dan pra musrenbang kecamatan.

Pada musrenbang tingkat nagari, ungkapnya menghasilkan 496 usulan, kemudian dibahas dalam pra musrenbang kecamatan dan menghasilkan 31 usulan prioritas untuk APBD kabupaten, 21 usulan prioritas APBD Provinsi dan 10 usulan APBN.

Pada pra musrenbang kecamatan terdapat beberapa usulan yang menjadi prioritas, diantaranya pembangunan sport centre, pasar dan peningkatan jalan kabupaten Simpang SMPN 1 menuju Lunang Tiga.

Terkait pembangunan pasar, katanya masyarakat sudah menghibahkan tanah seluas empat hektare, sedangkan untuk pembangunan sport centre juga tersedia tanah seluas dua hektar.

Hadir pada acara musrenbang Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan, Hakimin, Kepala perangkat daerah, Wali nagari, ketua bamus dan tokoh masyarakat.