Dua pasangan calon perseorangan serahkan dukungan ke KPU Kabupaten 50 Kota

id Kabupaten 50 Kota

Dua pasangan calon perseorangan serahkan dukungan ke KPU Kabupaten 50 Kota

Bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, Ferizal-Nurkhalis saat menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Kabupaten Limapuluh Kota. (ANTARA/Akmal Saputra)

Sarilamak (ANTARA) - Dua bakal calon perseorangan yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Limapuluh Kota telah menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sampai dengan, Minggu pukul 16.00 Wib kedua bakal calon telah menyerahkan syarat dukungan," kata Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon di Sarilamak, Minggu.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk berkas syarat dukungan yang telah diserahkan. Sesuai dengan aturan, pihak KPU akan mencoret dukungan apabila ada perbedaan jumlah dukungan.

"Jadi apabila ada perbedaan jumlah ditemukan antara formulir, akan kita coret jumlah yang berbeda itu. Kalau sebelumnya kan memang kita kembalikan karena masih ada waktu untuk bakal calon untuk menyamakannya, ini sesuai dengan aturannya," ujarnya.

Ia mengatakan hanya ada dua bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2020. Jumlah ini meningkat dari Pilkada tahun sebelumnya yang hanya ada satu bakal calon perseorangan.

"Hanya dua bakal calon yang mengambil kunci silon ke kita. Ini lebih banyak dari Pilkada sebelumnya," sebutnya.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, maka tahapan selanjutnya adalah melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan mulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020 untuk kemudian dilakukan verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan.

"Calon perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan minimal sebanyak 22.539 dukungan," ujarnya.

Salah seorang bakal calon bupati Ferizal menyebutkan pihaknya telah menyerahkan berkas syarat dukungan sebanyak 30.001 dukungan dan telah menyiapkan cadangan sebanyak 7.000 dukungan.

"InsyaAllah formulir yang kita serahkan tahun ini telah sesuai dengan aturan KPU yang dalam beberapa hari terakhir ini kita kerjakan," sebutnya.

Jumlah dukungan yang telah diserahkan itu sudah melewati sejumlah proses verifikasi di internal dan menjamin jumlah dukungan yang akan di serahkan tersebut.

"Kita silahkan kepada penyelenggara utnuk melakukan verifikasi dan kami telah menandatangani fakta integritas, bahwa kami sepenuhnya bertanggung jawab penuh atas data dan dokumen yang telah diserahkan ini," ujarnya didampingi Nurkhalis. (*)