Panwascam Mungka Limapuluh Kota pastikan tidak ada titipan dalam penerimaan PKD

id Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka,limapuluh kota,berita sumbar

Panwascam Mungka Limapuluh Kota pastikan tidak ada titipan dalam penerimaan PKD

Calon PKD saat melakukan pendaftaran di kantor Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka, Selasa (18/2). (ANTARA/Akmal Saputra)

Sarilamak, (ANTARA) - Ketua Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat Yudianto memastikan dalam proses seleksi Pengawas Kelurahan Desa (PKD) pihaknya akan bekerja secara profesional, mulai dari penerimaan berkas, wawancara, dan pengumuman calon terpilih.

"Tidak ada titip-titip nama di sini. Semua proses kami lakukan secara transparan. Yang terpilih adalah yang terbaik di masing-masing nagari," kata dia di Sarilamak, Selasa.

Ia mengatakan saat ini proses seleksi telah memasuki hari ketiga. PKD nantinya bekerja untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota.

Hari ini, Selasa ada empat calon PKD yang diwawancarai komisioner Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka. Keempat calon tersebut berasal dari Nagari Simpang Kapuak sebanyak dua orang, Nagari Mungka satu orang, dan Nagari Sungai Antuan satu orang.

"Selain empat calon yang telah diwawancarai tersebut juga ada satu calon lain yang mendaftar tapi status berkasnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena usianya belum 25 tahun pada saat mendaftar," ujarnya.

Pendaftaran sebagai calon PKD sendiri secara serentak mulai dibuka untuk Kabupaten Limapuluh Kota semenjak Minggu (16/2) lalu. Untuk Kecamatan Mungka, total pendaftar yang sudah diwawancarai adalah sebanyak lima orang calon.

"Pendaftar pertama yang kita wawancarai adalah calon dari Nagari Talang Maur di hari kedua, Senin (17/2) kemarin," sebutnya.

Untuk Kecamatan Mungka akan ada lima PKD yang nantinya ditetapkan, masing-masing untuk Nagari Mungka, Nagari Jopang Manganti, Nagari Sungai Antuan, Nagari Talang Maur, dan Nagari Simpang Kapuak.

"Di masing-masing nagari akan ada satu PKD yang bertugas melakukan pengawasan," sebutnya.

Dikatakan Yudi, Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka masih akan menerima pendaftaran calon PKD sampai dengan 22 Februari.

"Sesuai instruksi Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota, wawancara langsung dilakukan di hari yang sama ketika berkas yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap dan Memenuhi Syarat (MS)," ujarnya.

Sementara itu, Kordiv HPP Panwas Pemilihan Kecamatan Mungka, Reni Deswita Sari menyebut hal terpenting untuk menjadi seorang PKD adalah memiliki pengetahuan yang memadai terkait kepemiluan, memiliki integritas dalam menjalankan tugas, serta mampu bekerja penuh waktu.

"Kita juga akan memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon-calon yang nanti ditetapkan sebagai PKD terpilih. Sekali lagi kami mengimbau kepada putra-putri terbaik Kecamatan Mungka yang ingin berkontribusi terhadap daerahnya," ujarnya. (*)