Kerugian akibat kebakaran Pasar Sumani ditaksir capai Rp515 juta

id Solok

Kerugian akibat kebakaran Pasar Sumani ditaksir capai Rp515 juta

Pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Pasar Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Minggu. (Ist) (Istimewa)

Solok (ANTARA) - Kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan enam petak toko di Pasar Tradisional Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 20.30 WIB mencapai Rp515 juta.

"Kami memperkirakan kerugian materil dari barang dagangan dan bangunan mencapai Rp515 juta," kata Kapolsek X Koto Singkarak di Singkarak, Iptu Ahmad Ramadhan, Minggu.

Meskipun tidak ada korban jiwa, tapi pihaknya masih menyelidiki apa penyebab terjadinya kebakaran.

Kerugian tersebut berasal dari toko yang dimiliki korban Murdiati (50) warga Jorong Sikumbang, Nagari Sumani, Kemudian toko Jon Hendri (55) warga Jorong Koto, Nagari Sumani dan toko Iswandi (38) Jorong Kapuah, Nagari Sumani.

Ia menjelaskan kronologi kebakaran berdasarkan keterangan saksi melihat gumpalan asap hitam dan muncul api dari toko milik korban Murdiani, setelah api mulai membesar kemudian api merambat ke lokasi toko yang berada disampingnya.

Untuk antisipasi agar api tidak membakar seluruh kios yang berada di dalam lokasi pasar tradisional Sumani. Kemudian warga yang datang ke lokasi berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti ember.

Sekitar setengah jam kemudian pukul 21.00 WIB, datang bantuan satu unit Damkar dari Kota Solok, di susul Damkar Kabupaten Solok dan Tanah Datar guna memadamkan api yang sudah membesar.

Berkat kerjasama seluruh pihak pada pukul 23.00 WIB, api yg telah membakar enam petak toko berhasil dipadamkan.

Dari hasil pendataan korban Murdiani yang sehari- hari menjual barang harian diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.

Sedangkan korban Jon Hardi yang menjual aneka plastik dan tikar plastik mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.

Dan korban Iswandi sebagai pemilik toko play station mengalami kerugian materil sekitar Rp65 juta.