Warga Nagari Persiapan Hulu Aia minta status nagari definitif (Video)

id unjuk rasa,nagari persiapan,nagari harau,limapuluh kota

Warga Nagari Persiapan Hulu Aia minta status nagari definitif (Video)

Warga Nagari Persiapan Hulu Aia menggelar aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat untuk menuntut agar nagari tersebut bisa segera menjadi nagari definitif, Senin (10/1). A (ANTARA/Akmal Saputra)

​​​​​​​Sarilamak (ANTARA) - Warga Nagari Persiapan Hulu Aia menggelar unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat untuk menuntut agar nagari tersebut bisa segera menjadi nagari definitif dan terpisah dari nagari induk Nagari Harau.

Koordinator aksi yang juga pernah menjabat sebagai Wali Nagari Persiapan Iskarmon Basir di Sarilamak, Senin, menyebutkan pada tahun 2001 Hulu Aia telah mengusulkan untuk menjadi nagari mandiri.

"Karena jarak antara Hulu Aie dengan pusat administrasi nagari itu cukup jauh, itu alasan utama kami untuk dimekarkan. Jarak dari Hulu Aia ke pusat nagari itu 27 km dan melewati tiga nagari," kata dia.

Bahkan register sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, karena itu tidak mungkin Nagari Hulu Aia dikembalikan ke nagari Induk.

Ia mengatakan, permasalahan yang ada saat ini, yakni belum sesuainya jumlah penduduk jika dilihat dari Undang-undang desa Nomor 6 tahun 2014 yang menyaratkan 4000 jumlah penduduk.

"Jika kita gabung dengan Jorong Landai, Sungai Data, Hulu Aia Batu Badukung, Hulu Aia Koto, Hulu Aia Koto Marapak dan Koto Tinggi Kubang Balambak jumlah penduduk kita ada 2.600 jiwa," kata dia.

Namun, menurut Iskarmon sebenarnya permintaan dan pengurusan nagari definitif sudah jauh dari adanya undang-undang desa yang baru. Ini juga didukung dengan Perda Nomor 2 Tahun 2013 Kabupaten Limapuluh Kota yang hanya menyaratkan 600 KK dengan jumlah penduduk 1.200 jiwa

"Jika dilihat dari fasilitas yang ada, kita juga sudah lengkap. Kami telah memiliki Posyandu, puskesmas, sekolah mulai dari SD sampai SMP dan juga ada lembaga lainnya," ujarnya.

Tokoh masyarakat Hulu Aia Datuak Pucuak mengatakan selain alasan jauhnya jarak dengan pusat nagari, alasan lainnya, yakni di daerah tersebut adanya kepentingan Nasional, BKSDA dan Jembatan Layang Kelok 9.

"Kami siap menjadi nagari mandiri, "Sebagian kawasan di Hulu Aia adalah hutan lindung dan kawasan BKSDA. Semoga menjadi pertimbangan untuk pemekaran nagari sebagai kebijakan strategis dan khusus," ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra mengatakan akan ada beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan dari masyarakat Hulu Aia.

"Pertama kami akan memanggil OPD terkait, terkait strategi untuk nanti bertemu dengan pihak provinsi. Kedua, kami kan mengawal langsung pertemuan dan terakhir kami juga meminta bupati langsung ikut mengawal ini," kata dia.

Ia juga meminta Bupati agar terus pro aktif dan serius dalam menanggapi permintaan dari masyarakat Hulu Aia, karena sudah digantung semenjak 2001.

Terkait permasalahan kurangnya jumlah penduduk, Deni juga meminta agar Bupati dapat melakukan lobi-lobi baik terhadap daerah sekitar dan pemerintah provinsi. (*)