Pulau Punjung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengajak insan pers ikut mengawasi seleksi pembentukan badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada serentak 2020 di daerah itu.
"Kami berharap dengan peran serta insan pers dapat menyaring calon anggota PPK yang berintegritas, netralitas, dan tanggungjawab yang tinggi sebagai penyelenggara," kata Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago di Pulau Punjung, Rabu.
Hal itu disampaikan dalam jumpa pers pembentukan badan adhoc Pilkada 2020 dihadiri Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Zainal Efendi, dan Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggara Adriadi.
Ia mengatakan insan pers juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi terkait penerimaan calon PPK kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penyelenggara.
Kemudian, KPU meminta pers ikut menyampaikan ke0pada masyarakat bahwasannya dalam tahapan seleksi PPK kali ini ada masa tanggapan dari masyarakat.
Ia menyebutkan dalam tanggapan masyarakat dapat menyampaikan apabila calon PPK diketahui menjadi pengurus partai politik atau berafiliasi menjadi parpol dan tidak memenuhi persyaratan lainnya segera sampaikan dalam tanggapan masyarakat.
"Masa tanggapan masyarakat menjadi bagian penting dalam seleksi kali ini, karena KPU ini tidak mencari-cari data administrasi calon ke luar, jadi KPU sangat menunggu masa sangah dari masyarakat apabila diduga tidak memenuhi syarat yang ditetapkan," katanya.
Ia menyebutkan tahapan seleksi PPK dimulai dengan pengumuman melalui media masa, media sosial dan menepel informasi ke tingkat kecamatan pada 15 sampai 17 Januari.
Kemudian tahapan penerimaan berkas dilaksanakan pada 18 sampai 24 Januari, seleksi administrasi 25 sampai 28 Januari, dan dilanjutkan dengan tahap wawancara serta pelantikan, kata dia.
Ia menambahkan berkas pendaftaran dan kelengkapan dokumen diantarkan ke Sekretariat KPU Dharmasraya Jalan Lintas Sumatera Km 2 Komplek Kantor Pemda Dharmasraya mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.