Polisi Pariaman masih selidiki penemuan paket ganja tak bertuan di kolong jembatan

id penemuan ganja,pariaman,ganja tak bertuan,berita pariaman,polres pariaman,berita sumbar

Polisi Pariaman masih selidiki penemuan paket ganja tak bertuan di kolong jembatan

Penyerahan barang bukti lima paket ganja kering ukuran besar yang ditemukan di kolong Jembatan Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.  (Antara Sumbar/istimewa)

Pariaman, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pariaman, Sumatera Barat masih menyelidiki penemuan lima paket ganja kering ukuran besar tidak bertuan di kolong Jembatan Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (29/12).

"Kami masih menyelidiki terkait penemuan ganja ini," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan anggota kepolisian masih di lapangan untuk meminta keterangan dari saksi dan menyisir lokasi penemuan paket ganja tersebut.

Danramil 06/Kampung Dalam Kodim 0308/Pariaman Kapten Inf Syamsuwarno mengatakan ganja tersebut ditemukan oleh seorang anak berusia 12 tahun yang sedang bermain-main di kolong jembatan dan melihat bungkusan besar berwarna kuning.

Anak itu pun, lanjutnya melaporkan temuannya kepada Babinsa setempat Sertu Kusnaefi yang sedang melaksanakan komunikasi sosial di desa binaannya.

"Babinsa tadi bersama warga langsung bergegas ke lokasi dan membuka bungkusan satu dari lima paket ganja tersebut dan ternyata berisi ganja kering," katanya.

Menurutnya ganja yang ditemukan itu milik pengedar di wilayah V Koto Kampung Dalam dan lokasi penemuan paket ganja tersebut bagian dari transaksi antarbandar.

“Bisa jadi barangnya dia taruh di sana kemudian diambil oleh pembeli," ujarnya.

Barang bukti ganja tersebut telah diserahkan dari Babinsa setempat kepada pihak Polres Pariaman yang disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Muhardi Koto menyayangkan kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dari kasus penemuan ganja itu. (*)

Pewarta :
Editor: Mukhlisun
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.