KPU Sumbar : Pemilu serentak 2019 menjadi tugas luar biasa KPU

id KPU

KPU Sumbar : Pemilu serentak 2019 menjadi tugas luar biasa KPU

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen (tengah) saat memberikan evaluasi tentang penyelenggaraan pemilu 2019 secara umum di Solok, Minggu. (ANTARA/ Tri Asmani)

Solok (ANTARA) - Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen mengatakan pemilu serentak pada 2019 menjadi tugas luar biasa bagi KPU kota dan Kabupaten di Sumbar dibandingkan pemilihan-pemilihan sebelumnya.

"Tugas KPU menjadi berat karena Pemilu dilakukan untuk memilih pada lima macam surat suara, yaitu DPRD Kota atau Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI, dan Presiden," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen di Solok, Minggu saat rapat evaluasi pemilu 2019 dari sisi media dan informasi pencalonan Wali Kota Solok 2020.

Menurutnya, karena banyaknya surat suara pada pemilihan, di beberapa Kota dan Kabupaten harus melakukan pemilihan suara ulang karena kesalahan daftar pemilih saat registrasi.

Ia menyebutkan setelah pihaknya melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019, memang penting keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak mulai dari verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sosialisasi pendidikan politik, kampanye dan tahapan pemilu lainnya.

"Saya lihat masyarakat masih kurang aktif dan hanya berpikir pemilu itu ketika hari pencoblosan," sebutnya.

Selain itu, masih banyaknya partai politik yang masih sibuk dengan kepentingan kelembagaan. Jadi, kurang mengedukasi masyarakat.

Amnasmen mengatakan secara demokrasi, masih banyak proses pemilu yang perlu diperbaiki. Salah satunya, tentang kenetralan anggota dan pegawai KPU.

"Anggota dan perangkat KPU harus sangat netral sehingga demokrasi di masyarakat berjalan baik tanpa adanya kecendrungan terhadap terhadap salah satu peserta pemilu," ujarnya.

Dengan pemilu 2019, pihaknya menilai kemampuan KPU Kota atau Kabupaten dan petugasnya di Kecamatan semakin meningkat karena berbagai permasalahan berhasil diatasi dan memperkaya pengalaman mereka.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Solok, Jonnedi mengatakan kegiatan rapat evaluasi pemilu 2019 dari sisi media dan sosialisasi pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 agar media dapat menginformasikan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota perseorangan atau independen.

"Selain itu dengan adanya evaluasi akan semakin memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPU kedepannya terutama pada pilkada 2020," ujarnya.