Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Padang mengamankan lima remaja wanita dan sembilan remaja laki-laki yang menginap di kamar hotel di Jalan Thamrin Kota Padang pada Selasa dinihari
Kepala Satpol-PP Kota Padang Al Amin di Padang, Selasa, mengatakan 14 remaja itu langsung diperiksa dan ternyata semua tidak memiliki tanda pengenal dan surat nikah.
"Sangat menyedihkan sekali yang kita amankan tadi malam rata-rata semua masih di bawah umur," kata dia
Ia mengatakan ketika melakukan penertiban remaja ini ada yang terjaring berduaan dalam satu kamar.
Ada juga dua pasang dalam satu kamar bahkan ada satu wanita dengan dua laki-laki dalam satu kamar.
Menurut dia setelah dibawa ke Mako Satpol-PP Kota Padang, seluruh remaja itu mengikuti tes darah oleh tim Dinas Kesehatan Kota Padang (DKK) untuk memastikan kesehatan mereka.
Menurut dia lima orang diduga menggunakan narkoba, dan untuk tindakan lebih lanjut mereka dikirim ke BNN Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kita sudah koordinasi dengan DKK, BNN, DP3AP2KB mengenai anak di bawah umur yang kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang juga untuk dilakukan pembinaan," kata dia.
Ia berharap masyarakat Kota Padang selalu menjaga anak mereka agar tidak salah dalam pergaulan karena bisa berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya.
Menurut dia peran orang tua sangat dibutuhkan sekali dalam melakukan pembinaan untuk anaknya.
"Jangan dibiarkan saja anaknya pulang larut malam, apalagi tidak pulang ke rumah," katanya. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib