Penagih utang bersenjata api?

id Penagih utang bersenjata api, jelambar, senjata api, jakarta barat, polres metro jakarta barat

Penagih utang bersenjata api?

Belasan penagih utang bersenjata api ditangkap di Jakarta Barat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Metro Jakarta Barat akan menggelar konferensi pers mengenai penangkapan belasan penagih utang bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Kamis sore.

"Kami akan gelar 'press conference,'" ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Hasoloan dalam keterangan tertulisnya.

Gelar ungkap kasus penangkapan akan berlangsung pukul 15.00 WIB, menghadirkan 11 preman yang melakukan aksi premanisme serta ancaman kekerasan kepada korban.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Barat meringkus belasan preman bersenjata api di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Rabu.

Sebelas pelaku yang diringkus di antaranya AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54), kata Hasoloan.

"Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa tiga buah tongkat panjang, satu buah sangkur, dua bilah pisau, dua badik, satu pucuk senjata api jenis Bareta tanpa peluru, dan dua unit mobil," kata dia.