Padang (ANTARA) - Kepolisian Sektor Padang Utara, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) segera merampungkan penyidikan kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya kebanggaan "urang awak" itu.
"Penyidikan kasusnya terus berjalan, dan saat ini kami tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa (P21)," kata Kepala Kepolisian Sektor Padang Utara AKP Afrino Chaniago, di Padang, Minggu.
Tersangka dalam kasus tersebut adalah Ade Mirwan (36), yang dijerat dengan pidana melanggar pasal 363 (3e) dan 53 KUHP
Ia mengatakan jika berkas sudah dinyatakan lengkap, pihaknya akan segera menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa.
Perbuatan tersangka itu dilakukan di Masjid Raya Sumbar, Kelurahan Alai Parak Kopi, pada Selasa (29/10) sekitar pukul 05.20 WIB.
Ia berniat mengambil uang di dalam kotak amal dengan menggunting gerendel kunci kotak sampai putus.
Setelah berhasil membuka kotak ia langsung mengambil uang dan menyembunyikannya dalam saku jaket.
Namun aksinya tersebut dipergoki oleh petugas keamanan masjid yaitu Safrizen yang sedang melakukan patroli.
Pelaku berusaha kabur setelah dipergoki, namun petugas keamanan berhasil meringkusnya di halaman masjid, lalu dibawa ke kantor polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, gunting seng untuk membuka paksa kotak amal.
Selain itu juga turut diamankan satu kotak infak yang telah disatroni pelaku, uang ringgit senilai 60 Ringgit, dan uang tunai Rp3.412 000.***2***
Berita Terkait
Polisi tindak tegas pengendara sengaja berhenti di tol saat uji coba
Jumat, 13 Desember 2024 16:57 Wib
Polisi tangkap Haksono Santoso buronan dugaan kasus penipuan
Rabu, 11 Desember 2024 21:10 Wib
Polisi tetapkan polisi penembak siswa di Semarang sebagai tersangka
Selasa, 10 Desember 2024 11:05 Wib
Polisi penembak siswa di Semarang dipecat
Selasa, 10 Desember 2024 11:05 Wib
Polisi tangkap pelaku jambret kantong sumbangan masjid di Bukittinggi
Selasa, 10 Desember 2024 9:11 Wib
Polisi ungkap aksi perampokan bersenjata api mainan di Bukittinggi
Jumat, 6 Desember 2024 19:31 Wib
Polisi: Anak bunuh ayah-nenek telah dipindahkan ke LPAS
Kamis, 5 Desember 2024 5:16 Wib
Dinas ESDM: Tambang di Solok Selatan yang tewaskan polisi itu ilegal
Senin, 2 Desember 2024 19:53 Wib