Baznas Dharmasraya siapkan rumah singgah di Kota Padang

id Dharmasraya, Rumah Singgah,Padang

Baznas Dharmasraya siapkan rumah singgah di Kota Padang

Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayaagunaan Baznas Dharmasraya, Ridwan Syarif. (ANTARA/ Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) tengah menyiapkan rumah singgah bagi pasien dan keluarga kurang mampu saat melakukan rawat jalan di Kota Padang pada 2020.

"Jadi, program ini kita gagas untuk meringankan biaya masyarakat ketika berobat ke luar daerah lalu memerlukan waktu lebih dari satu hari atau harus bermalam," kata Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayaagunaan Baznas Dharmasraya, Ridwan Syarif di Pulau Punjung, Sabtu.

Menurut dia perjalanan Dharmasraya ke Kota Padang mebutuhkan waktu tempuh empat sampai lima jam, jadi apabila pasien mendapatkan rujukan ke Kota Padang dan harus bermalam dapat memanfaatkan fasilitas rumah singgah baznas.

"Kalau harus bolak balik Dharmasraya- Padang tentu memberatkan masyarakat dari segi biaya, di samping pertimbangan jarak rencana ini berdasarkan masukkan dan pengalaman masyarakat yang kami terima," katanya.

Ia menyatakan bentuk keseriusan dalam program tersebut dilihat dari Rencana Anggaran Kerja Baznas Dharmasraya yang mengalokasikan dana sebesar Rp30 juta untuk kegiatan tersebut.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk biaya sewa dan operasial satu unit rumah selama satu tahun di Kota Padang, lanjut dia.

"Jadi, dana ini akan digunakan untuk biaya sewa, pembayaran listrik, kebersihan, dan fasilitas lainnya," katanya.

Sementara untuk pengelolaan, kata dia Baznas Dharmasraya akan menempatkan mahasiswa yang melaksanakan kuliah dan menerima progam Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) dari Baznas.

"Jadi untuk penjaga dan mengurus seluruhnya adik mahasiswa yang menerima SKSS," katanya.

Ia mengatakan persyaratan dan ketentuan secara rinci masih dibahas, namun yang pasti masyarakat yang yang dapat menggunakan fasilitas adalah mereka kurang mampu.

"Dapat saja nanti masyarakat memperlihatkan surat keterangan kurang mampu dari kelurahan ketika akan menginap di rumah singgah, itu salah cantoh. Persyaratan dan ketentuan secara keseluruhan masih kita bahas," ujarnya.

Ia menambahkan Baznas Dharmasraya pada 2020 akan menyalurkan sekitar Rp6,4 miliar kepada mustahik melalui beberapa program Baznas.

"Jumlah penyaluran zakat memang turun di banding tahun ini, hal ini disebabkan karena pengelolaan zakat ASN yanh berprofesi sebagai guru SMA diurus Baznas Provinsi," ujarnya.