BPBD pasang spanduk larang berenang di Pantai Tiku

id Ubur-ubur,Ubur-ubur terdampar,Pantai Tiku,Berita Agam,Berita Sumbar

BPBD pasang spanduk larang berenang di Pantai Tiku

Satgas BPBD Kabupaten Agam memasang spanduk imbauan agar tidak berenang di Pantai Tiku, Selasa (8/10). (Dok BPBD Agam)

Lubukbasung, (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat memasang spanduk imbauan agar warga dan pengunjung tidak berenang di objek wisata Pantai Tiku untuk mencegah tersengat ubur-ubur.

Kepala BPBD Agam, Muhammad Lutfi Ar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan spanduk imbauan dengan panjang empat meter dan tinggi 80 centimeter itu dipasang di Objek Wisata Pasia Tiku dan Objek Wisata Bandar Mutiara,

"Spanduk imbauan yang dipasang berbunyi agar masyarakat dan pengunjung pantai untuk tidak berenang di pantai sementara waktu, karena di perairan dan Pantai Tiku ditemukan ubur-ubur api berwarna biru memiliki racun yang mematikan, meskipun sudah mati dan terdampar di pinggir pantai," katanya didampingi Kepala Seksi Pencegahan Carli Agus Windra.

Sebelumnya, ada 10 korban tersengat ubur-ubur saat mandi di pantai itu pada Minggu (7/10).

Dari 10 korban tersebut, tiga orang sempat dirawat di Puskemas Tanjungmutiara karena bagian tubuh yang tersengat mengalami sakit.

Sisanya hanya mengalami gatal-gatal dan tidak dirawat di Puskesmas.

"Jumlah warga dan pengunjung yang tersengat ubur-ubur itu cukup banyak, namun yang terdata hanya 10 orang," katanya.

Pada Senin (7/10), tambahnya, BPBD Agam beserta Satpol PP Damkar, Pemerintah Kecamatan Tanjungmutiara dan pemerintah nagari memantau dan mengevakuasi ubur-ubur yang berada di tepi pantai.

"Ubur-ubur itu dikubur di tepi pantai agar tidak tersentuh warga dan pengunjung," katanya.

Ia menambahkan, fenomena itu juga terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Pariaman dan lainnya.

"Ini berdasarkan koordinasi kita dengan BPBD setempat," katanya.