Data tak beres, 5.005 KK korban Donggala terancam tidak dapat bantuan jadup

id Gempa Donggala,Bantuan Jaminan Hidup,Data Korban Gempa,berita donggala,berita sumbar

Data tak beres, 5.005 KK korban Donggala terancam tidak dapat bantuan jadup

Salah satu korban bencana di Kabupaten Donggala mengurus pencairan bantuan dana jaminan hidup tahap satu Kementerian Sosial RI di halaman Kantor Bupati Donggala, Sabtu (24/8). (Antaranews Sulteng/Rangga)

Palu (ANTARA) - Sebanyak 5.005 kepala keluarga (KK) korban bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah terancam tidak mendapat bantuan dana jaminan hidup (jadup) tahap dua dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah Ridwan Mumu menyebut peyebabnya karena data 5.005 KK calon penerima jadup tahap dua untuk korban bencana yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinsos Donggala kepada Dinsos Sulteng tidak beres.

"Di Donggala ada 5.005 KK yang masih bermasalah karena data jumlah jiwanya belum beres," katanya, di Palu, Senin.

Ridwan menerangkan jika Pemkab Donggala tidak memperbaiki dan melengkapi data 5.005 KK calon penerima dana jadup hingga akhir Oktober, maka Kementerian Sosial tidak akan menyalurkan bantuan tersebut.

"Batas waktunya sampai akhir bulan ini (Oktober). Apabila sampai akhir Oktober tidak memperbaiki data yang tidak valid, maka uang yang sudah disiapkan oleh penyumbang akan ditarik kembali," katanya pula.

Ia menyebut jika dana jadup tersebut merupakan dana hibah yang diberikan oleh para peyumbang untuk penyintas korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala melalui Kemensos.

"Dana jadup tahap dua yang disiapkan Rp43,2 miliar. Kemensos siap mencairkan dananya kapan saja asal datanya sudah lengkap dan valid. Setelah Kemensos menerima data dari kami, data itu akan diverifikasi kembali," ujarnya lagi.

Untuk data calon penerima jadup tahap dua di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, katanya pula, telah lengkap. Data itu kemudian diserahkan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi

Ridwan mengatakan, sesuai mekanisme, dana jadup tahap dua untuk penyintas korban bencana di Palu, Sigi dan Donggala akan disalurkan pertengahan bulan November.

Kemensos telah menyalurkan bantuan dana jadup tahap satu kepada 2.288 KK penyintas korban bencana Donggala pada akhir Agustus lalu. Dana jadup yang disalurkan senilai Rp1,2 miliar dengan rincian Rp600 ribu per jiwa untuk dua bulan atau Rp10 ribu per hari per jiwa untuk dua bulan.