Nasdem Dharmasraya buka pendaftaran calon kepala daerah

id Pilkada Serentak,Nasdem Dharmasraya,Pilkada Dharmasraya,Berita Dharmasraya,Berita Sumbar

Nasdem Dharmasraya buka pendaftaran calon kepala daerah

Ketua DPD Nasdem Dharmasraya, Hengky Purnanda. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung   (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam rangka pilkada serentak yang digelar 2020.

"Pendaftaran sudah mulai dari kemarin Senin (30/9) sampai 23 Oktober 2019, Kita buka pendaftaran untuk bakal calon kepala daerah tanpa mahar," kata Ketua DPD Dharmasraya, Hengki Purnanda di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan waktu pendaftaran di Dharmasraya mundur dari jadwal secara nasional yang dimulai 23 Oktober lalu karena mempersiapkan segala sesuatunya terkait pendaftaran.

Ia menjelaskan untuk formulir dan pengembalian dilaksanakan di Sekretariat DPD Nasdem Dharmasraya berlokasi di Simpang Bukit Mindawa Nagari Sikabau, buka setiap hari kerja dari Pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini ditekankannya sesuai arahan DPP Nasdem, dan Pilkada Dharmasraya ini pihaknya mengupayakan mengusung kandidat dari kader sendiri.

Menurutnya meskipun partainya tidak cukup kursi untuk dapat mencalonkan kader sendiri, akan tetapi dalam mengikuti pilkada, partainya sudah siap dan akan mengutamakan kadernya.

"Iya kalaupun harus berkoalisi, tapi kita akan mengutamakan kader sendir tiga kursi yang dimiliki Nasdem," katanya.

Oleh sebab itu, lanjut dia Nasdem siap berkoalisi dengan partai lain pada pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati 2020. Dan juga sudah membuka komunikasi dengan beberapa partai.

"Prinsipnya selama visi dan misinya sama yaitu membangun Dharmasraya menjadi lebih baik ke depan kami siap berkoalisi," kata dia.

Nasdem meraih tiga kursi dari 30 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024. Sementara salah satu syarat mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati partai harus memiliki minimal enam kursi.