Aparat gabungan TNI-Polri tangkap pelaku perusakan di Oksibil

id TNI-Polri kembali menangkap pelaku pengrusakan dan Pembakaran di Oksibil,Oksibil,Polda papua,Kapolri,Papua,korban wamena,papua terkini,berita papua

Aparat gabungan TNI-Polri tangkap pelaku perusakan di Oksibil

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal (ANTARA News Papua / Alfian Rumagit)

Jayapura, (ANTARA) - Aparat gabungan TNI dan Polri kembali menangkap seorang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Selasa, mengatakan terduga ditangkap pada Minggu (29/9) sekitar pukul 17.20 WIT.

Baca juga: Gubernur Papua mohon maaf kepada suku Minangkabau, siap rekonstruksi rumah, toko rusak dan terbakar

"Bertempat di Jalan Dabolding, Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang, personel gabungan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial KA (21) yang merupakan salah satu pelaku aksi perusakan dan pembakaran kios pada 26 September 2019," katanya.

Adapun kronologis penangkapan, ungkap Kamal, bermula dari personel Polres Pegunungan Bintang mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan salah satu pelaku perusakan dan pembakaran yang berada di Jalan Dabolding Distrik Kalomdol Kabupaten Pegunungan Bintang.

"Mendapat informasi tersebut, pada pukul 17.15 WIT personel gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang Iptu Gondam Prienggondani menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku," katanya.

KA (21), lanjut dia, kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Pegunungan Bintang tanpa ada perlawanan.

Baca juga: MUI Padang kecam tindakan barbar di Wamena, minta pemerintah tegakkan hukum

"Selama proses penangkapan berlangsung, pelaku kooperatif atau bisa dikatakan menyerahkan diri dan tidak melakukan perlawanan," katanya.

Lebih lanjut, Kamal mengemukakan pelaku merupakan salah satu pemuda yang berasal dari Kampung Yapimakot Distrik Serambakon dan mengaku telah melakukan perusakan, pelemparan, penjarahan barang serta mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios di Jalan Balusu Distrik Oksibil kabupaten Pegunungan Bintang.

"Sebelumnya, personel gabungan berhasil mengamankan 4 orang pelaku masing-masing berinisial YD (25), BM, YD (23) dan KB (22), total saat ini Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan 5 orang pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu Distrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang pada hari Kamis 26 September 2019 pukul 16.30 WIT," katanya.

Kamal mengimbau semua pihak agar memercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat berwajib.

"Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," katanya. (*)

Baca juga: Bupati ajak warga Pasaman Barat bantu perantau Minang di Wamena

Baca juga: Baru 258 orang Sumbar yang kirim bantuan untuk perantau Minang di Wamena