MUI Padang kecam tindakan barbar di Wamena, minta pemerintah tegakkan hukum

id MUI Padang,Kerusuhan Wamena,Perantau Minang,Berita Sumbar,Berita Padang,korban wamena,kerusuhan wamena,papua terkini,wamena terkini,padang terkini,sum

MUI Padang kecam tindakan barbar di Wamena, minta pemerintah tegakkan hukum

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad. (ANTARA/Laila Syafarud)

Padang, (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, meminta pemerintah menegakkan hukum seadil-adilnya bagi para pelaku kerusuhan di Wamena, Papua, yang menewaskan puluhan orang.

"Menegakkan hukum yang adil adalah solusi," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad saat dihubungi dari Padang, Senin.

Menurutnya hukum yang adil ialah berupa hukum positif yang sesuai dengan undang-undang, bukan dengan penyelesaian secara politik saja.

"Kita mengecam tindakan barbar, dan meminta negara hadir memberikan perlindungan bagi warga negaranya," ujar dia.

Baca juga: Pascakerusuhan Wamena, perantau asal Sumbar dipulangkan lewat laut

Ia juga mengatakan sebagai manusia dirinya mengutuk peristiwa yang terjadi di Wamena, akan tetapi sebagai seorang muslim harus membantu dan mengajak semua pihak memberikan bantuan untuk meringankan beban korban.

Menurutnya kasus Wamena lebih pada urusan keadilan dan masalah nasional, oleh sebab itu warga dan umat harus mendesak pemerintah supaya bersikap tegas.

"Pemerintah mesti menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap pembunuh, perusak kehidupan bersama karena melihat korbannya bukan alasan agama, tetapi soal pendatang dan penduduk asli," katanya.

Baca juga: Forum Masyarakat Minang minta pemerintah jelaskan permasalahan sebenarnya di Wamena

Ia juga mengatakan hukum yang adil menurut Islam terkait persoalan pembunuhan ialah hukum qisas atau hutang nyawa dibalas nyawa.

Akan tetapi, karena Indonesia merupakan negara hukum tentunya harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Hukum di Indonesia saja belum tentu dapat ditegakkan, bagaimana pula akan menegakkan hukum qisas," sambung dia.

Baca juga: Bantuan untuk Perantau Wamena Rp369 juta

Ia juga menyatakan orang Minang tidak pendendam, sebab itu ia bisa hidup di rantau mana saja di dunia ini, dan ia berharap mereka dapat memaafkan perlakuan orang Papua di Wamena.

Menurutnya tindakan pemerintah untuk memulangkan para perantau Minang ke kampung halaman mereka ialah suatu tindakan yang tepat, namun perlu penanganan untuk kehidupan mereka selanjutnya. (*)

Baca juga: Kapolda ajak masyarakat Sumbar tidak terprovokasi persoalan di Wamena