Pilgub Sumbar diprediksi lebih dua pasang calon

id Pemilu,Pemilu Kepala Daerah,Sumbar,news,padang

Pilgub Sumbar diprediksi lebih dua pasang calon

(ANTARA)

Padang, (ANTARA) - Pengamat Politik dari Universitas Andalas Sumatera Barat Edi Indrizal memprediksi Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2020 berpotensi diikuti lebih dari dua pasang calon.

“Saya lihat dari peta tokoh yang akan maju kemungkinan akan diikuti lebih dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya di Padang, Rabu.

Menurutnya saat ini sudah bermunculan calon-calon yang maju dalam Pilgub Sumbar 2020 mulai dari calon petahana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit. Kemudian para kepala daerah di kota dan kabupaten di Sumatera barat yang telah memasuki periode kedua.

Setelah itu anggota DPR RI yang juga ada yang ikut maju dan juga di luar pemerintahan seperti pengusaha dan lainnya.

“Kita melihat sendiri sejumlah nama bermunculan dan potensi lebih dari dua pasang calon memang ada,” katanya.

Ia mengatakan walaupun Partai Gerindra keluar sebagai pemenang pemilu legislatif 2019 di Sumatera Barat, hal tersebut tidak menjadi jaminan mereka akan mudah mengantarkan pasangan calon mereka menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar selanjutnya.

“Saya rasa hasil pileg tidak akan paralel dengan Pilkada nanti karena ada beberapa faktor yang akan mempengaruhi keberhasilan untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah di Sumbar,” katanya.

Ia mencontohkan salah satu faktornya adalah ketokohan pasangan calon serta kombinasi pasangan calon juga akan menentukan keberhasilan memenangkan pilkada

Kemudian strategi pasangan calon menggerakkan mesin politik baik dari partai politik maupun non partai juga menentukan keberhasilan mereka dalam memenangkan Pilkada Sumbar 2020.

Selain itu, pasangan yang akan dipilih oleh masyarakat Sumatera Barat tentu adalah mereka yang telah berkontribusi dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Menurut saya yang paling kuat adalah mereka yang petahana. Jika ada yang berasal dari luar pemerintahan atau swasta seharusnya menduduki kursi wakil sehingga mereka dapat berkolaborasi dengan calon dari petahana atau yang telah berbuat bagi masyarakat,” kata dia.