
LL Dikti Wilayah X tingkatkan pengawasan PTS , tahun ini targetkan 60 persen terakreditasi B
Jumat, 6 September 2019 22:23 WIB

Padang, (ANTARA) -
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X akan meningkatkan kinerja pengawasan, pengendalian, dan pembinaan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di empat area tersebut.
Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri di Padang, Jumat, mengatakan peningkatan kinerja tersebut berupa membantu meningkatkan akreditasi dan kualitas sumber daya pengajar PTS.
Ia juga menargetkan pada tahun ini 60 persen dari total PTS di wilayah X mesti terakreditasi B, yakni dari program studi maupun institusi.
"Melihat hingga saat ini masih banyak PTS yang masih belum terakreditasi B, bahkan ada juga beberapa PTS yang belum terakreditasi sama sekali," ujarnya.
Hal itu, katanya, karena ada beberapa PTS yang baru berdiri, seperti kampus Politeknik di Tanjung Pinang dan ada juga beberapa kampus yang baru tergabung di LL Dikti Wilayah X
Tentunya, pihaknya mesti meningkatkan pengawasan agar sejumlah PTS tersebut bisa terakreditasi.
"Untuk itu LL Dikti Wilayah X berupaya mengadakan 'workshop' cara mudah meningkatkan akreditasi, 'workshop' meningkatkan kemampuan mengajar dosen, 'workshop' penyusunan kurikulum menghadapi perubahan lingkungan, 'workshop' memperkuat kepemimpinan di kelembagaan, dan beberapa 'workshop' lainnya," kata dia.
Selain itu, katanya, meningkatkan pengawasan terhadap PTS yang harus memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), berupa kualifikasi dosen, jumlah rasio dosen, infrastruktur, kurikulum, pendanaan, dan pengelolaan organisasi.
"Jika PTS tersebut tidak memenuhinya maka kami akan memberikan peringatan, namun jika tidak dilaksanakan juga maka akan dilaporkan ke pusat," katanya.
Sebanyak 14 PTS di wilayah X akan ditutup pada tahun ini karena dianggap tidak memenuhi SNPT.
"Kita harus benar-benar memperhatikan kualitas PTS karena jumlahnya lebih besar dari PTN, yakni 60 persen dari seluruh perguruan tinggi yang ada," ujar dia.
Untuk meningkatkan kualitas PTS maka LL Dikti Wilayah X mesti meningkatkan kinerja dan pengawasan. (*)
Pewarta: Laila Syafarud
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
