Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah X meminta perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah kerjanya, yakni Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumbar agar melakukan perubahan bentuk.
"Kami sangat mendorong PTS agar melakukan perubahan bentuk dari akademi menjadi sekolah tinggi dan begitu pula seterusnya," kata Kepala LL DIKTI Wilayah X Prof Herri di Padang, Rabu.
Selain itu, Herri mengatakan untuk menjadi universitas, syaratnya adalah memiliki minimal lima program studi yang terdiri atas 60 persen eksakta dan 40 persen bidang sosial.
Perguruan tinggi yang berubah bentuk jadi universitas pun boleh menyelenggarakan lima Prodi yang semuanya eksakta. Tetapi, tidak diperbolehkan semua prodi ilmu sosial.
"Sedangkan untuk institut, cukup dengan memiliki tiga program studi dalam rumpun bidang ilmu yang sama," ujar dia.
Selain itu, menurut Herri perubahan bentuk menjadi universitas pun dapat dilakukan dengan penggabungan PTS. Untuk perubahan bentuk seperti ini, lokasi kampus tidak harus berada di dalam satu tempat.
"Yang terpenting adalah menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas serta menghadirkan program studi baru sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja," kata dia.
Herri mengatakan sebelumnya LL DIKTI Wilayah X telah menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) Mendikbud tentang izin pembukaan program studi kebidanan program sarjana dan program studi pendidikan profesi bidan program profesi.
Surat Keputusan Mendikbud tersebut diserahkan kepada Ketua STIKes Al Insyirah Pekanbaru dan kepada rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai yang diwakili oleh Kepala Pengembangan Pendidikan.
“Kami mengapresiasi PTS tersebut yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses serta menambah pilihan calon mahasiswa dalam melanjutkan studi," kata dia.
Ia berpesan agar PTS tersebut dapat melaksanakan pendidikan tinggi yang bermutu sesuai dengan penambahan Prodi yang diusulkan.
"Semoga nanti lahir tenaga bidan profesional yang berkontribusi bagi masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan anak,” ucap Herri.
LL DIKTI Wilayah X minta PTS lakukan perubahan bentuk
Sedangkan untuk institut, cukup dengan memiliki tiga program studi dalam rumpun bidang ilmu yang sama,