Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) Wilayah X melakukan pembaruan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) bagi PTS di lingkungan kerjanya, yakni Jambi, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumbar.
Kepala LL DIKTI Wilayah X Prof Herri dalam surat edarannya mengatakan sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0026/E.E1/TI/2021, 11 Januari 2021 tentang Pembaruan Data PDDIKTI.
"Kami informasikan kepada perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X dalam rangka pendataan penyelenggaraan perkuliahan pada 2021 serta untuk mendukung aplikasi terintegrasi pada PDDIKTI seperti BAN-PT," kata dia.
Selanjutnya, Lamp-PTKes, LTMPT, Dashboard IKU, Kampus Merdeka dan Tracer Study yang akan dijadikan landasan untuk pengambilan keputusan.
Selain itu, ia juga mengapresiasi atas kerja sama perguruan tinggi dalam transformasi pendidikan tinggi untuk mendukung delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, delapan aktifitas kampus merdeka serta perbaikan tata kelola Perguruan Tinggi.
Untuk mengupayakan bantuan kuota bagi perguruan tinggi dilingkungan Kemendikbud yang lebih optimal, efektif, dan efesien di tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan melakukan survei Pembelajaran Tatap Muka (PTM) / Belajar dari Rumah (BDR).
Selain itu, seluruh pergruan tinggi wajib mengisi survei setiap bulannya pada tautan : http://ringkas.kemdikbud.go.id/ModelKuliah2021.
Untuk pendataan awal, pengisian dilakukan selambatnya 17 Januari 2021. Bagi perguruan tinggi yang tidak mengisi survei, maka dianggap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sehingga tidak memerlukan bantuan kuota.
Ia meminta agar seluruh perguruan tinggi mengisi pendataan mode kelas yang tersedia pada PDDikti feeder yaitu di menu kelas perkuliahan, serta menyelesaikan pelaporan rencana studi (checkpoint 1) pada semester 2020 ganjil.
LL DIKTI Wilayah X lakukan pembaruan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Kami informasikan kepada perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah X dalam rangka pendataan penyelenggaraan perkuliahan pada 2021 serta untuk mendukung aplikasi terintegrasi pada PDDIKTI seperti BAN-PT,