Hadapi pilkada, Darizal Basir minta masyarakat tetap jaga persaudaraan dan persatuan

id Darizal Basir,Pilkada Serentak

Hadapi pilkada, Darizal Basir minta masyarakat tetap jaga persaudaraan dan persatuan

Anggota DPR RI, Darizal Basir berfoto bersama warga. (ANTARA SUMBAR/Didi Someldi Putra)

Painan (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir mengimbau masyarakat untuk tidak terpolarisasi dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

"Berbeda pendapat dan pilihan pada pilkada wajar karena itu merupakan bunga dari demokrasi, namun jangan berlebihan apalagi hingga terpolarisasi," katanya di Painan, Selasa.

Dengan terpolarisasi, tambahnya, maka akan berdampak kurang baik terhadap rasa kekeluargaan dan persatuan yang terjalin di tengah masyarakat, justru menjadi pemantik cikal bakal pertikaian.

"Demokrasi merupakan proses yang ideal dalam melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, maka dari itu sebaiknya kita jalani dengan cara yang baik dan ideal pula," imbuhnya.

Ia menyebutkan pada setiap gelaran pilkada, masyarakat dituntut untuk benar-benar mampu menjatuhkan pilihan kepada sosok yang pantas secara rasional bukan karena suku, ras dan sebagainya.

"Ini tantangan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus ini juga tantangan bagi para kandidat seputar upaya yang akan dilakukan untuk meyakinkan pemilih mengenai potensi yang dimilikinya," katanya lagi.

Menurutnya sosok yang patut dipilih menjadi pemimpin ialah mereka yang mampu merancang sebuah potensi menjadi sebuah kekuatan besar yang akan berdampak baik kepada masyarakatnya.

Sebelumnya, Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik menyebutkan sebanyak 270 daerah di Indonesia akan menyelenggarakan pilkada pada 23 September 2020 yang terdiri dari sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Dalam pelaksananya pihaknya berharap bisa semakin baik, salah satunya dengan bercermin pada pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.

Untuk itu pihaknya telah melakukan serangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 dengan melibatkan semua pemangku kepentingan baik di daerah maupun pusat.