Nasib TKW Indonesia: tak bergaji, 13 tahun tak bisa pulang tertahan di Qatar

id TKW Indramayu,TKW tak bergaji,Nasib TKW Indonesia

Nasib TKW Indonesia: tak bergaji, 13 tahun tak bisa pulang tertahan di Qatar

Keluarga TKW (kanan) dan Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih (kiri) saat menunjukkan foto Ranti. (ANTARA/Ist)

Indramayu (ANTARA) - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Ranti Ratnaningsih (29) sudah 13 tahun lamanya tidak bisa pulang dan tertahan di Qatar, karena tak mendapatkan gaji selama bekerja.

"Kami mendapatkan aduan dari keluarga TKW Ranti, karena sudah 13 tahun tidak bisa pulang," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indrmayu Juwarih di Indramayu, Jumat.

Dari keterangan pihak keluarga kata Juwarih, Ranti merupakan TKW yang berasal dari Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu.

Juwarih mengatakan Ranti bekerja sebagai TKW di Qatar direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Subang, Jawa Barat. Dan pada 28 April 2006, Ranti diberangkatkan ke Qatar oleh PT. Irfan Jaya Saputra.

"Padahal pada saat itu menurut keluarga, Ranti masih berumur 16 tahun dan baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun kata sponsor sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri," tuturnya.

Ranti lanjut Juwarih, di Qatar bekerja pada keluarga Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra, berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.

Di mana selama 13 tahun lebih, Ranti baru dua kali mengabari keluarga dengan berkirim surat yaitu pada tahun 2008 serta 2009 dan selama bekerja disana tidak mendapatkan gaji.

"Setelah itu tidak ada kabarnya lagi, sampai sekarang, makanya keluarga mengadu kepada kami," ujarnya.

Pihak keluarga tambah Juwarih, merasa was-was dan cemas dengan keselamatan anaknya serta sangat merindukan kepulangan Ranti dari luar negeri.

"Mereka mengkhawatirkan dengan kondisi anaknya saat ini dan berharap bisa ditemukan pemerintah serta dapat dipulangkan," lanjutnya.

Juwarih menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga TKW dengan akan meneruskan pengaduan secara tertulis ke beberapa lembaga pemerintah yang terkait.

"Dalam waktu dekat SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KBRI Qatar," katanya.