2.956 narapidana di Sumbar terima remisi kemerdekaan, 25 langsung bebas

id remisi tahanan

2.956 narapidana di Sumbar terima remisi kemerdekaan, 25 langsung bebas

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, menyerahkan SK Remisi hari kemerdekaan secara simbolis di Rutan Klas II B Padang, Sabtu (17/8). (ANTARASumbar/FathulAbdi)

Padang, (ANTARA) - Sebanyak 2.956 narapida di Sumatera Barat (Sumbar) menerima pengurangan masa hukuman (remisi) pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 74.

"Narapidana yang menerima remisi di Sumbar berjumlah 2.956 orang, berasal dari 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, di Padang, Sabtu.

Hal itu disampaikannya usai penyerahan SK remisi secara simbolis di Rutan Klas II B Padang.

Ia mengatakan pemberian remisi di hari kemerdekaan itu merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

Pengurangan masa hukuman tersebut diberikan dengan besaran minimal satu bulan dan maksimal enam bulan.

Sebanyak 25 orang dari 2.956 narapidana itu langsung bebas usai menerima remisi (Remisi Umum II).

Berdasarkan data, penerima remisi terbanyak berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Padang sebanyak 637 orang, Lapas Bukittinggi 396 orang, Lapas Solok 262 orang, Pariaman 240 orang, dan lainnya.

Sunar mengungkapkan jumlah warga binaan di Sumbar saat ini sekitar 5.600 orang, terdiri dari narapidana dan tahanan.

"Tidak semua mendapatkan remisi, karena pemberian remisi juga memperhatikan perilaku napi saat ia berada di Lapas atau Rutan," katanya.

Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, berharap remisi yang diberikan oleh negara bisa dimanfaatkan dengan baik dan memotivasi perubahan perilaku ke arah lebih baik.

"Bagi warga binaan yang langsung bebas diharapkan kembali ke lingkungan masyarakat dengan baik, dan tidak mengulangi perbuatannya," katanya.

Ia juga mengatakan sejauh ini pemerintah provinsi tetap berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk mengatasi berbagai persoalan, di antaranya tentang kelebihan kapasitas, dan program-program pembinaan.

"Program pembinaan terus dihadirkan melalui intansi terkait dan akan terus ditingkatkan ke depannya, untuk menghadirkan keterampilan serta produktivitas di Lapas," katanya. (*)