Pelantikan anggota DPRD Dharmasraya, 1.000 undangan disebar

id pelantikan DPRD Dharmasraya,DPRD Dharmasraya

Pelantikan anggota DPRD Dharmasraya,  1.000 undangan disebar

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nasution. (ANTARA SUMBAR/Ilka Jensen)

Pulau Punjung (ANTARA) - Sekretariat DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan sebanyak 1.000 tamu undangan akan menghadiri pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat periode 2019-2024 pada Rabu (14/8).

"Besok, 30 anggota baru dilantik, persiapan sudah hampir 100 persen. Hari ini juga sudah dilakukan gladi resik," kata Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution di Pulau Punjung, Selasa.

Ia mengatakan tamu undangan juga dihadiri kepala daerah dari Kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Bungo, Jambi dan Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Ia menjelaskan pelantikan tersebut berdasarka Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 171-584-2019 tentang pelantikan angota dewan terpilih masa bakti 2019-2024.

"Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, ibu Dessy Darmayanti," kata dia.

Pada sisi lain, kata dia kenderaan dinas pimpinan dewan lama akan dikembalikan setelah proses pelantikan dan serah terima jabatan seleaai.

"Besok seluruh fasilitas anggota dewan periode lalu akan dikembalikan ke sekretariat DPRD," tambah dia.

Sementara, anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar, Amrizal mengatakan telah menyelesaikan seluruh persiapan pelantikan baik secara pribadi maupun dari sekretariat.

"Kita bersyukur tentunya, karena sebentar lagi akan menjalakan tugas sebagai wakil rakyat, janji-janji sewaktu berkampanye merupakan amanah yang harus saya pegang," katanya.

Ia menyebutkan sebagai anggota dewan baru akan selalu bersama dan membela kepentingan masyarakat melalui tiga fungsi dewan, yakni legislasi, badgeting, dan kontroling.

Sebelumnya KPU Dharmasraya telah menetapkan perolehan kursi partai politik, diantaranya PDIP tujuh Kursi, Golkar lima Kursi, PAN empat kursi, Gerindra tiga kursi, Nasdem tiga kursi, PKS dua kursi, Demokrat dua kursi, Berkarya dua kursi, PKB dan Hanura masing-masing satu kursi.