Pelantikan anggota DPRD Agam jelang HUT RI

id Pelantikan DPRD Baru,DPRD Agam,Pileg 2019

Pelantikan anggota DPRD Agam jelang HUT RI

Sekretaris DPRD Kabupaten Agam, Indra (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadwalkan pelantikan 45 anggota DPRD terpilih menjelang Hari Ulang Tahun ke 74 Republik Indonesia, karena banyak kegiatan negara yang akan diikuti legislator.

Sekretaris DPRD Agam, Indra di Lubukbasung, Kamis, mengatakan jadwal ini akan dibahas dengan kepala daerah agar pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024 bisa dilakukan menjelang 17 Agustus 2019.

"Kita berharap menjelang 17 Agustus 2019 anggota dewan sudah dilantik,

karena banyak kegiatan negara yang akan diikuti dewan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sudah menyiapkan lokasi pelantikan di aula utama DPRD Agam

Selain itu menyiapkan undangan bagi tamu, pakaian anggota DPRD dan lainnya.

"Undangan sudah siap, tinggal kita mengisi hari dan tanggal pelaksanaanya," katanya.

Anggota DPRD terpilih Agam belum dilantik karena ada gugatan dari partai politik.

Untuk mengantisipasi kekosongan anggota DPRD, pihaknya telah melakukan koodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU RI dan Biro Hukum Pemprov Sumbar.

"Kita juga telah menyurati Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menyikapi ini," katanya

Tempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Riko Antoni menambahkan MK RI menjadwalkan sidang gugatan perolehan suara diajukan oleh calon legislatif dari PAN atas nama Riki Syaiful di daerah pemilihan Agam empat meliputi Kecamatan Baso, Ampekangkek, Canduang pada Jumat (9/8).

Setelah itu, KPU Agam akan mengagendakan sidang pleno satu hari setelah menerima hasil putusan tersebut.

"Dari pengalaman Kabupaten Sinjunjung, hasil putusan MK sampai ke daerah itu dua hari setelah putusan," katanya.

Setelah peleno dilakukan, tambahnya, hasil pleno disampaikan ke bupati dan bupati menyerahka ke Gubernur Sumbar untuk pelantikan.

Ini sesuai tahapan yang harus dilakukan karena tangungjawab KPU hanya sampai pengusulan pelantikan dan selebihnya ranah pemerintah daerah.

"Kita telah menyiapkan berkas untuk rapat pleno, apabila surat putusan telah diterima, Selasa (13/8) pagi, maka rapat pleno langsung kita gelar pada Rabu (14/8)," katanya.