Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut pelaksanaan fungsi pengawasan oleh DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah menjamin pelaksanaan pemerintahan berorientasi pada kepentingan masyarakat
"DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, penganggaran, dan fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan yang maksimal akan menjamin pelaksanaan pemerintahan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya di Padang, Rabu.
Ia mengatakan itu usai mewakili Mendagri dalam memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 di Padang
Dalam kesempatan itu ia meminta seluruh anggota DPRD Sumbar yang baru dilantik, untuk memaksimalkan fungsi pengawasan sehingga pelaksanaan pemerintahan di Sumbar betul-betul sesuai dengan aturan, dan bertujuan semata-mata untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya saat ini Pemprov Sumbar sudah memiliki dashboard Pemprov Sumbar yang bisa diakses realtime kapan pun dan oleh siapa pun.
"Ini bentuk transparansi maksimal yang kita lakukan. Silakan untuk diakses oleh siapa saja dengan tujuan mengawasi, termasuk anggota DPRD," katanya.
Namun, Gubernur Sumbar juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, anggota legislatif juga diawasi oleh berbagai pihak.
"Pengawasan itu mulai dari KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO (LSM)," katanya.
Mahyeldi juga mengucapkan selamat bertugas kepada 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029. Ia menekankan, kerja sama antara pemerintah eksekutif dan legislatif di Sumbar yang telah terbangun baik selama ini, semakin meningkat kualitasnya di masa yang akan datang.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar 2019-2014, Supardi. Dalam kesempatan itu ia mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang telah bahu-membahu bersama DPRD Sumbar periode 2019-2024.
"Kami juga mengucapkan permintaan maaf atas segala kekurangan selama menjalani tugas dan fungsi kedewanan," ujarnya.
Dalam agenda paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis membacakan SK pelantikan terhadap 65 Anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, yang untuk sementara dipimpin oleh Irsyad Safar selaku Ketua DPRD sementara dan Eviyandri Rajo Budiman selaku Wakil Ketua DPRD sementara.
Sementara pengambilan sumpah dan janji sendiri dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Ade Komarudin.*