Painan (ANTARA) - Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Dani Sopian, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (8/9).
Dalam kesempatan itu Rudi Hariyansyah menyampaikan selamat kepada anggota PAW yang sudah dilantik tersebut, dan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik.
"Diharapkan kehadiran saudara Dani Sopian sebagai PAW yang sudah dilantik dan mengucapkan sumpah janji untuk sisa jabatan periode 2019-2024, akan menambah angin segar bagi kemajuan daerah ke depan. Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya juga mengucapkan selamat," ujarnya.
Dani Sopian SH, dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pesisir Selatan yang meliputi Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang dan Silaut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di ruang rapat DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas, dihadiri Ketua DPRD, Ermizen, Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, Forkopimda, Sekda, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD, Ikhsan Busra, Anggota KPU, Bawaslu serta kepala perangkat daerah.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-571-2023 tanggal 1 Agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Dani Sopian yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pesisir Selatan dengan terus bersinergi dengan pemerintah daerah," harap Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas dalam sambutannya.
Secara pribadi dan atas nama kelembagaan, pihaknya juga mengucapkan selamat bergabung sebagai anggota DPRD Pessel pada sisa masa jabatan 2019-2024 ini.
"Diharapkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kita bisa saling bekerja sama dalam memajukan Pesisir Selatan untuk lebih baik lagi di masa datang," ungkapnya.
Ia juga berharap setelah pelantikan tersebut, Dani Sopian dapat berkontribusi pada kegiatan kedewanan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
"Dengan telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai mana saat ini, maka saudara Dani Sopian telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota PAW menggantikan Al Jufri untuk bertugas sebagai anggota DPRD Pesisir Selatan," ujarnya.
Berita Terkait
Transisi Pemerintahan, Bupati Rusma minta OPD bangun komunikasi dengan Bupati terpilih
Rabu, 11 Desember 2024 8:50 Wib
Bupati harapkan MTQ Kabupaten Solok lahirkan qori qoriah terbaik
Selasa, 10 Desember 2024 4:11 Wib
Bupati Solok Selatan komitmen berikan perlindungan kesehatan 100% masyarakat terdaftar program JKN
Senin, 9 Desember 2024 15:55 Wib
Kejuaraan Futsal Kajari Cup II Pasaman diapresiasi Bupati Sabar AS
Senin, 9 Desember 2024 4:50 Wib
Pasaman Barat terima penghargaan kabupaten sangat inovatif
Kamis, 5 Desember 2024 19:14 Wib
Bupati: Festival Pesona Minangkabau momentum bangkitnya Tanah Datar pasca bencana
Kamis, 5 Desember 2024 17:01 Wib
Solok Selatan terus upayakan pengentasan blank spot
Kamis, 5 Desember 2024 15:38 Wib
Paslon Bupati-Wakil Bupati Agam nomor urut dua raih suara terbanyak
Rabu, 4 Desember 2024 13:20 Wib