Tuepeijat (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake sempat bernada tegas ketika salah seorang kepala desa yang berasal dari di Siberut Utara menjelaskan terkait pelaksanaan perkawinan yang sudah bercampur di Siberut Utara dengan budaya dari luar.
Hal ini terkait sosialisasi Perda Provinsi Sumbar tentang Nagari di Tuapeijat dimana Mentawai Kabupaten yang dikecualikan untuk mendorong menjadi desa-desa yang ada di Mentawai menjadi desa adat dimana dihadiri oleh seluruh kepala desa, sekdes dan BPD.
Pada sesi tanya jawab setelah penyampaian materi terkait sosialisasi Perda Provinsi Sumbar tentang Nagari oleh Rusdi Lubis narasumber dari unsur Pamong Senior dari Pemerintah Provinsi Sumbar.
Kepala Desa Sikabaluan Afrijon menjelaskan bahwa di Siberut Utara khususnya di Sikabaluan penggunaan pakaian adat dalam pernikahan sudah bercampur.
“Jadi setiap pernikahan sudah menggunakan pakaian adat luar dalam hal ini Minang, di Sikabaluan sudah ada ninik mamak masing-masing dan itu tidak menjadi masalah,”katanya pada 5 Agustus 2019.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Mentawai sedikit bernada tegas dan mengatakan orang Mentawai harus bangga dengan identitasnya.
“Bagaimana pun kita bentuk budaya kita, tetap orang Mentawai mau berpakaian adat Batak, Minang, Amerika, Jerman sekali pun, persoalannya bagaimana menjaga identitas kita sendiri. Kita kadang kalah lebih suka budaya dari luar dari pada budaya kita sendiri, kemudian mengadopsi budaya orang lain, kemudian juga soal bahasa lebih bangga menggunakan bahasa luar, itu fakta,” kata Wabup.
Wabup mengatakan persoalan ini juga tidak bisa menyalahkan diri sendiri, tetapi bahwa ada proses pemaksaan dari negara yang tidak mengakui adat Mentawai dulu, dibakar perangkat budaya, padahal tidak semuanya digunakan untuk sesajian tetapi aset orang Mentawai.