LKAAM dukung Rajo Padang Laweh Ketua DPRD Dharmasraya, pimpinan dewan sebaiknya orang adat

id Kantor DPRD Dharmasraya

LKAAM dukung Rajo Padang Laweh Ketua DPRD Dharmasraya, pimpinan dewan sebaiknya orang adat

Kantor DPRD Dharmasraya. (Antara Sumbar/Ilka Jensen)

Pulau Punjung, (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat mendukung Rajo Kerajaan Padang Laweh, Sutan Alif menjabat sebagai Ketua DPRD setempat periode 2019-2024.

"Dukungan tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang sudah ditandatangani 11 ketua LKAAM tingkat kecamatan," kata Ketua LKAAM Dharmasraya Abdul Haris Tuanku Sati di Pulau Punjung, Senin.

Sutan Alif merupakan anggota legislatif terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai berjuluk moncong putih itu manjadi partai pemenang pada pemilu legislatif lalu. Artinya sesuai ketentuan Ketua DPRD secara otomatis berasal dari PDIP.

Menurut dia dukungan yang sudah melalui musyawarah LKAAM mengharapkan pimpinan DPRD berasal dari kalangan yang memiliki latar belakang adat.

Dalam hal ini, lanjut dia Sutan Alif dinilai paling tepat menjabat ketua DPRD karena yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh adat sekaligus seorang raja di Kerajaan Padang Laweh.

"Sederhananya begini, kita bisa lihat kantor-kantor pemerintah di Sumatera Barat ini bergonjong, kantor DPRD kita bergonjong, LKAAM ingin lembaga DPRD Dharmasraya kalau bisa diisi mereka yang berasal dari tokoh adat," ujarnya.

Ia memastikan dukungan tersebut bukan berarti LKAAM berpihak kepada golongan tertentu, pihaknya hanya melihat keberlanjutan pembangunan suatu daerah tidak dapat dilepaskan dari kearifan lokal suatu daerah.

"Kalau NKRI sudah tidak bisa ditawar, jadi konteks dukungan ini hanya untuk Dharmasraya, sebab jika diterapkan di tingkat nasional tentu tidak mungkin," ungkap dia.

Ia menegaskan dukungan itu hanya bersifat harapan dan segala keputusan tentu dikembalikan kepada partai yang bersangkutan, dalam hal ini PDIP.

Surat pernyataan tersebut akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Dharmasraya lalu ditembuskan ke DPD Sumbar dan DPP.

Sebelumnya KPU Dharmasraya telah menetapkan partai peraih kursi terbanyak dan peserta yang lolos menjadi wakil rakyat periode 2019 sampai dengan 2024.

Penetapan perolehan kursi partai politik terbanyak ditetapkan PDIP tujuh kursi, Partai Golkar lima kursi, PAN empat kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PKS dua kursi, Berkarya dua kursi, Demokrat dua kursi, serta PKB dan Hanura masing-masing satu kursi.

Tujuh caleg PDIP yang terpilih, yakni Defrino Anwar, Ari Wibowo, Dalpelwan, Sutan Alif, Pariyanto, Syafnirwan, dan Rogil Aliyas Chan. (*)