Astra Internasional Tbk Antisipasi Implementasi SJSN

id Astra Internasional Tbk Antisipasi Implementasi SJSN

Jakarta, (Antara) - Deputi Kepala Perusahaan Astra International tbk Aloysius Budi Santoso mengatakan perusahaannya akan bertindak hati-hati dalam mengantisipasi implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan berimbas kepada karyawan. "Hal itu tidak hanya terkait pada 2.000 atau 3.000 karyawan saja. Namun, terkait dengan ratusan ribu karyawan yang bekerja di perusahaan induk hingga anak-anak perusahaan," kata Aloysius Budi Santoso di Jakarta, Kamis. Aloysius mengatakan Astra International memiliki karyawan di Indonesia mencapai 18.000 orang dan menaungi lebih dari 170 anak perusahaan dengan jumlah karyawan lebih dari 186 ribu orang. Karena itu, untuk mengantisipasi implementasi SJSN, Astra International akan berupaya terlebih dahulu untuk mendapatkan pemahaman yang paling tepat mengenai kebijakan dan sistem yang baru itu. Sebab, Astra International sudah memiliki jaminan kesehatan untuk karyawannya. "Karena kami hingga saat ini kami masih belum tahu layanan kesehatan dalam SJSN itu seperti apa. Kalau layanannya turun, karyawan bisa marah. Mengelola karyawan itu tidak mudah," tuturnya. Aloysius mengatakan Astra International selama ini tidak bekerja sama dengan asuransi karena mengelola sendiri jaminan kesehatan karyawannya. Jaminan kesehatan yang diberikan yaitu tunjangan kesehatan, tunjangan rumah sakit, tunjangan kelahiran dan tunjangan kacamata. "Jaminan kesehatan itu juga yang selama ini kami promosikan kepada calon tenaga kerja yang akan kami rekrut. Sebab, persaingan untuk mendapatkan tenaga kerja saat itu juga semakin ketat," katanya. Dengan jaminan kesehatan yang dikelola sendiri itu, semua bentuk layanan kesehatan yang dimanfaatkan karyawan Astra akan di"reimburse" ke perusahaan. Sedangkan bila menjadi peserta BPJS, ada beberapa tahapan yang harus dilalui seperti harus berobat di puskemas terlebih dahulu. "Sebagai perusahaan terbuka, tentu kami harus mematuhi kebijakan yang diputuskan pemerintah untuk menerapkan 'good corporate governance'. Namun, kemungkinan kami akan memanfaatkan peluang untuk menjadi peserta BPJS pada 2019 sambil mencermati penerapannya terlebih dahulu," tuturnya. Aloysius Budi Santoso menjadi salah satu pembicara pada sesi kelima Konferensi dan Seminar SJSN-BPJS yang diadakan Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Jakarta. Selain Aloysius, pembicara lainnya adalah Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) drg Ugan Gandar. (*/sun)

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.