Mekkah (ANTARA) - Pesawat Garuda Indonesia yang membawa jamaah calon haji dengan tujuan Madinah, Arab Saudi, terpaksa memutar balik kembali ke Bandara Sultan Hasanudin Makassar, Sulawes Selatan, setelah terbang sekitar 4 jam karena persoalan teknis.
Kepala Daerah Kerja Madinah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Jauhari, Rabu, mengkonfirmasi terjadi penundaan penerbangan pesawat pengangkut jamaah calon haji asal Indonesia ke Madinah.
“Pesawat maskapai Garuda Indonesia yang mengangkut jamaah haji menuju Madinah, mengalami masalah teknis. Akibatnya, pesawat tersebut terpaksa kembali ke bandara asal di Makassar dan mengalami keterlambatan,” katanya.
Menurut laporan yang diterima PPIH Daker Madinah, pesawat bernomor GA1114 tersebut membawa sekitar 400 jamaah asal kloter Ujung Pandang (UPG) 14 dari Bandara Sultan Hasanuddin tujuan Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah.
Pesawat itu, kata Jauhari, berangkat pada pukul 19.00 waktu setempat, Selasa (16/7) dan baru diberangkatkan lagi pada pukul 06.00, Rabu (17/7).
"Sesuai laporan, pesawat sudah sempat terbang, karena ada alasan teknis sehingga kembali lagi dan baru diterbangkan 10 jam kemudian," kata Jauhari.
Berdasarkan data di situs penerbangan Flight Aware, pesawat Boeing 747-400 tersebut sudah terbang selama sekitar 2 jam sebelum memutuskan putar balik. Total pesawat itu sudah mengudara 4 jam hingga kembali lagi ke bandara Sultan Hasanuddin.
Pihak Garuda Indonesia telah menginformasikan keterlambatan tersebut kepada tim PPIH di bandara Madinah dalam surat resminya. Pesawat yang seharusnya tiba pukul 01.15 waktu Saudi, molor menjadi pukul 11.25 waktu Saudi.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan penerbangan ini," kata Garuda Indonesia.
Jauhari mengatakan, keterlambatan penerbangan ini berdampak pada penyediaan akomodasi dan katering jamaah kloter UPG 14. Koordinasi terkait perubahan tersebut telah dilakukan oleh berbagai pihak terkait, sehingga tidak berdampak buruk bagi ibadah jamaah.
Dari sisi katering misalnya, jika tidak dilakukan koordinasi maka makanan akan terlanjur disediakan padahal jamaah telat datang. Makanan tersebut tidak akan layak konsumsi. Untuk akomodasi, keterlambatan akan berdampak pada waktu penyewaan hotel.
"Layanan akomodasi basisnya adalah kedatangan. Jika mengacu pada jadwal awal, tentu check outnya juga lebih cepat. Maka kami mengantisipasi berupa reploting agar hak jamaah untuk melaksanakan arbain terpenuhi," kata Jauhari.
Berita Terkait
Gubernur Sumbar cabut SK Perpanjangan Jabatan Komisioner KI 2019-2023
Jumat, 5 Januari 2024 20:22 Wib
Mahfud MD kenakan baju putih yang disiapkan untuk Pilpres 2019
Kamis, 19 Oktober 2023 12:41 Wib
Ekos Albar resmi jabat Wakil Wali Kota Padang 2019-2024
Rabu, 10 Mei 2023 5:05 Wib
Urutan daerah pemilihan Solok Selatan sama seperti Pemilu 2019
Selasa, 21 Maret 2023 21:07 Wib
KPK Tahan10 Anggota DPRD Jambi Periode 2014-2019
Rabu, 11 Januari 2023 12:40 Wib
Ketua DPRD Sumbar sosialisasi Perda Nomor 2 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Sabtu, 3 September 2022 8:01 Wib
Sejak 2019, Pemkot sediakan beasiswa Padang Panjang Juara
Rabu, 31 Agustus 2022 22:26 Wib
Kejagung tangkap DPO kasus korupsi KNPI Bukittinggi yang kabur sejak 2019
Sabtu, 16 Juli 2022 20:13 Wib