DPRD Pasaman setujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018

id Belanja daerah,Pasaman,APBD

DPRD Pasaman setujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018

Wakil Ketua I DPRD Pasaman, Bona Lubis saat penandatanganan berita acara pengesahan ranperda (Ist)

Lubuksikaping (ANTARA) - DPRD Pasaman gelar rapat paripurna dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018, meski pendapatan dan belanja turun.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pasaman Yasri bersama Wakil Ketua Bona Lubis. Turut hadir, sejumlah anggota DPRD dan para Kepala OPD.

"Mayoritas fraksi di DPRD Pasaman menyetujui penjelasan Bupati tentang Ranperda tersebut. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan, masukan dan saran. Itu wajar-wajar saja," ungkap Kabag Umum dan Keuangan DPRD Pasaman, Delsi Syafei, Selasa.

Dalam laporannya, Bupati Pasaman, Yusuf Lubis menyebutkan bahwa realisasi anggaran Pemkab setempat yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan terus mengalami penurunan sejak dua tahun terakhir.

Untuk realisasi pendapatan daerah hanya Rp988,4 miliar dari target pada 2018, yaitu Rp1,025 miliar. Sementara realisasi pendapatan daerah pada 2017, mencapai Rp998,6 miliar.

"Terjadi penurunan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp10,248 miliar dari realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2018 dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Berikutnya, belanja daerah, juga mengalami penurunan. Realisasi belanja daerah pada 2018 hanya Rp981,8 miliar dari total anggaran belanja Rp1,098 miliar.

"Dibandingkan dengan 2017, terjadi penurunan sebesar Rp17,185 miliar dari realisasi belanja daerah kala itu, Rp999 miliar," ujarnya.

Berkaitan dengan pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2018 sebesar Rp77,7 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah kepada dua perusahaan daerah.

"Dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM Tirta Dharma Pasaman sebesar Rp3 miliar dan Bank Nagari BPD Sumbar Rp2 miliar," ungkapnya.

Bila dibandingkan jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2018, maka realisasi pembiayaan daerah menghasilkan surplus sebesar Rp72,7 miliar.

"Yang Rp72,7 miliar itu menambah surplus atas selisih pendapatan dan belanja Rp6,6 miliar. Sehingga menghasilkan SiLPA tahun berkenaan sebanyak Rp79,3 miliar. SiLPA ini akan dimanfaatkan untuk tahun anggaran 2019," kata Yusuf Lubis.

Selanjutnya posisi aset Pemkab Pasaman pada 2018, berjumlah Rp1,866 trilliun. Tahun 2017 sebesar Rp1,82 trilliun. Kewajiban pada akhir tahun 2018 berjumlah Rp6 miliar.

Sedangkan tahun 2017 sebesar Rp23,6 miliar. Ekuitas pemerintah daerah pada akhir 2018 tercatat sebesar Rp1,86 trilliun. Sementara pada 2017 sebesar Rp1,79 trilliun.

Beban pemerintah daerah pada 2018 juga mengalami pembengkakan sebanyak Rp14 miliar. Jumlah beban pada 2018 sebesar Rp898,4 miliar.

Sementara 2017 jumlah beban hanya Rp884,4 miliar. Padahal pendapatan operasional dalam tahun berjalan yang bisa digunakan untuk mendanai kegiatan pemerintahan hanya Rp973,6 miliar.