Targetkan tiga koperasi syariah setiap tahun, Padang Panjang bentuk tim percepatan

id Koperasi Syariah,Koperasi di Padang Panjang,Fadly Amran

Targetkan tiga koperasi syariah setiap tahun, Padang Panjang bentuk tim percepatan

Usaha konveksi menjadi salah satu unit yang dikembangkan Koperasi Syariah Diniyah Putri Padang Panjang. (ANTARA SUMBAR/Miko Elfisha)

Padang Panjang (ANTARA) - Koperasi berbasis syariah mulai menggeliat dan makin diminati masyarakat di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, yang dijuluki Kota Serambi Mekah.

"Saat ini sudah ada 15 koperasi syariah yang kita dampingi. Tahun ini kami targetkan lima koperasi syariah lagi yang terbentuk," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Padang Panjang, Arpan di Padang Panjang, Kamis.

Ia menargetkan setidaknya terbentuk tiga koperasi syariah setiap tahun hingga 2024. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu adalah dengan membentuk tim percepatan koperasi syariah yang diketuai Wali Kota Fadly Amran.

Menurutnya koperasi berbasis syariah itu memang lebih cocok untuk Padang Panjang yang berjuluk Serambi Mekah. Hal itu juga menjadi salah satu visi pimpinan daerah.

"Kami juga memasukkan capaian koperasi syariah ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.

Koperasi Syariah Perguruan Diniyah Putri merupakan salah satu pendahulu pengguna sistem tersebut di Padang Panjang dan menjadi percontohan bagi koperasi lain.

Ketua Koperasi Syariah Diniyah Putri Dartini menyebut awalnya koperasi yang mereka dirikan adalah koperasi konvensional pada 1994.

Namun sejak 2007, koperasi itu dialihkan menjadi koperasi syariah. Bahkan dana yang dihimpun adalah dana yang baru, dipisahkan dari dana milik koperasi konvensional sebelumnya.

"Kami benar-benar pisahkan. Dana yang baru itu yang dikembangkan saat ini," katanya.

Ada empat bidang usaha yang dijalankan yaitu simpan pinjam khusus untuk karyawan, konveksi, pengadaan barang dan kafetaria.

Secara beransur-ansur koperasi itu berkembang hingga aset total 2018 mencapai Rp2,8 miliar. Naik dari 2017 yang hanya 2,3 miliar.

Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pada anggota pada 2017 sejumlah Rp70 juta naik menjadi Rp103 juta pada 2018.

"Tujuan utama kami memang bukan SHU, tetapi pelayanan atas kebutuhan anggota. Meski demikian SHU akan tetap ditingkatkan, katanya.