Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) bersama sejumlah pelajar SMA 1 Sitiung melakukan gerakan tanam pohon peneduh dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2019 di daerah itu.
"Ada dua jenis pohon yang ditanam, Pohon Andaleh dan Pohon Ketapang," kata Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan di Pulau Punjung, Senin.
Ia mengatakan pohon andaleh sendiri merupakan tanaman khas hasil inovasi dari Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat. Sementara pohon ketapang adalah sejenis pohon tepi pantai yang rindang.
"Untuk melestarikan kembali pohon ini, maka juga dilakukanlah Gerakan Tanam Serentak Pohon Andaleh (Gerta Andaleh)," ujarnya.
Pada peringatan hari lingkungan sedunia 2019, kata dia polusi udara merupakan ancaman terbesar yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.
"Ini ditandai dengan peringatan dari World Health Organization (WHO), yang mana salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan manusia yaitu polusi udara," ujar bupati saat membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya.
Data WHO mencatat setiap tahun tujuh juta orang meninggal karena polusi. Diseluruh dunia sembilan dari 10 orang terdampak pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor, industri pertanian, dan pembakaran sampah.
Untuk mengurangi polusi udara, kata dia upaya yang dilakukan pemerintah dengan membuat kota menjadi lebih hijau, memperbanyak taman, membangun trotoar bagi pejalan kaki, serta membangun jalur bersepeda.
Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya lain dengan menerapkan penggunaan bahan bakar bersih yang berpotensi menurunkan tingkat emisi karbon dioksida sebesar 55 persen atau 280.721,8 ton per tahun.
“Pengurangan emisi sulfur dioksida dan sekaligus memberikan keuntungan ekonomi sebesar Rp1.970 triliun dari pengurangan biaya kesehatan, pengurangan biaya produksi kendaraan bermotor dengan standar antara kendraan untuk pemakaian dalam negeri dan untuk ekspor, serta pengurangan biaya subsidi bahan bakar selama 25 tahun penerapannya,” ungkap dia.
Bupati mengatakan beberapa kebijakan terkait dengan penggunaan bahan bakar yang distandarisasi Kementerian Lingkungan Hidup untuk dapat mengurangi polusi, seperti juga penggunaan bahan bakar Biodiesel 20 persen atau B20 untuk kendaraan Non Public Service Obligation (PSO).
“Selain memberikan kontribusi dalam mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) enam sampai sembilan juta ton per tahun dibanding dengan pengunaan solar murni (BO), juga dapat memperbaiki kualitas proses pembakaran kendaraan motor,” jelasnya.