Payakumbuh integrasikan pelayanan dalam satu website

id Mal Pelayanan Publik

Payakumbuh integrasikan pelayanan dalam satu website

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumatera Barat, Harmayunis. ANTARA/Syafri Ario/aa

Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, akan mengintegrasikan pelayanan di semua sistem aplikasi dalam satu website.

"Di Mal Pelayanan Publik itu kan ada aplikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni Si cantik dan OSS, kemudian aplikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan OPD lainnya semuanya akan diintegrasikan ke dalam satu website kami," ujar Kepala Dinas DPMPTSP Kota Payakumbuh, Hermayunis di Payakumbuh, Jumat.

Sementara Kasie Perizinan Bidang Pemerintah dan Ekonomi Wenty Zahrati menjelaskan setiap instansi aplikasinya sudah terkoneksi ke pemerintah pusat baik instansi horizontal maupun vertikal seperti Samsat, Imigrasi, dan Kantor Pajak.

"Selain itu juga ada empat bank dan kecamatan yang memiliki perwakilan di Mal Pelayanan Publik serta instansi vertikal seperti kepolisian, Kemenag, Samsat dan PLN," jelasnya.

Saat DPMPTSP tengah mengupayakan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Payakumbuh untuk mengintegrasikan seluruh sistem tersebut melalui web portal.

"Jadi dalam aplikasi itu dengan nomor KTP bisa nampak apa izin yang sedang diurusnya di MPP," ujarnya.

Sementara untuk OSS bukanlah aplikasi utama di MPP tapi bagian dari aplikasi yang akan digunakan.

Ia menyebut Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh akan selesai pada Juli dan diluncurkan pada Agustus 2019 ini.

"Hari ini baru 14 kabupaten atau kota yang memiliki Mal Pelayanan Publik di Indonesia," kata

Dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini akan mampu mencegah pungutan liar dan meningkatkan investasi di Indonesia.