AIMI Sumbar ajak masyarakat pentingkan pemberian ASI ekslusif pada anak

id ASI eksklusif

AIMI Sumbar ajak masyarakat pentingkan pemberian ASI ekslusif pada anak

Konselor Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Cabang Sumbar Maharani Permatasari memberikan pemaparan terkait pentingnya pemberian ASI eklusif kepada anak (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Organisasi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Cabang Sumatera Barat mengajak masyarakat di daerah itu untuk mementingkan pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif kepada anak hingga enam bulan ditambah masa Makanan Penunjang ASI (MPASI) hingga berusia dua tahun.

Konselor ASI AIMI Cabang Sumbar Maharani Permatasari saat sosialisasi di Puskesmas Anak Aia di Padang, Selasa mengatakan pemahaman pemberian ASI eksklusif ini harus dimiliki oleh seluruh orang tua maupun calon orang tuan karena ASI merupakan zat penting dalam tumbuh kembang anak.

“Susu formula tidak akan dapat menggantikan posisi ASI sebagai makanan terbaik untuk anak di usia mereka dan perlu peran seluruh pihak mendukung program ini,” kata dia.

Ia menjelaskan ASI merupakan cairan hidup yang setiap tetesnya mengandung sel darah putih yang bertugas membasmi kuman dan melindungi anak dari berbagai penyakit.

Ia menjelaskan dengan pemberian ASI eksklusif ditambah masa MPASI akan membuat anak tumbuh dengan baik dan mencegah kekurangan gizi hingga stunting.

“Perlu dukungan seluruh pihak mulai dari perusahaan, keluarga, pemerintah untuk memfasilitasi ibu yang bekerja dapat memberikan ASI kepada anaknya. Salah satunya adalah menyiapkan ruang laktasi dan memberikan kelonggaran karyawan yang memompa ASI,” kata dia.

Menurut dia banyak dampak yang akan didapatkan ibu dan anak jika pemberian ASI dapat berjalan dengan baik. Pemberian ASI akan membuat ibu menjadi lebih tenang, jauh dari risiko kanker payudara hingga depresi pasca melahirkan.

“Selain itu pemberian ASI ini juga meringankan uang keluar dan membuat hidup lebih hemat,” kata dia.

Sementara Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unand Rozidateno Putri Hanida mengatakan kebiijakan pemerintah untuk mendorong pemberian ASI ekslusif telah diberikan baik melalui undang-undang namun pengaplikasiannya di lapangan masih minim.

Ia mencontohkan setiap kantor harusnya menyediakan ruang laktasi atau ruang menyusui bagi ibu sehingga amanat dari undang-undang dapat dijalankan.

“Sejauh apa hal ini berjalan dan bagaimana pengawasan terhadap fasilitas ini tentu perlu dilakukan pengawasan bersama,” kata dia.

Sementara Kepala Puskesmas Anak Aia Kota Padang, Sumatera Barat dr Fitri Yenti mengatakan di wilayah kerja puskesmas ini persentase ibu menyusui eksklusif masih rendah yakni 55 persen dari jumlah ibu, padahal target yang diberikan adalah 85 persen.

Menurut dia hal ini yang harus menjadi perhatian bersama dan sosialisasi ini hendaknya dapat meningkatkan persentase ibu yang memberikan ASI eksklusif kepada anak mereka.

“Bayi yang tidak mendapatkan ASI eksklusif rentan terkena gizi buruk dan di wilayah puskesmas ini ada tiga anak yang mengalami gizi buruk dan salah satu penyebabnya adalah tidak mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya,” kata dia. (*)