Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Muhamad Zaini, menyatakan pemungutan suara ulang (PSU) berpotensi menyebabkan terjadinya dugaan politik uang, karena oknum tertentu akan mempengaruhi warga untuk memilih caleg tertentu dengan berbagai cara.
Oleh karena itu, Bawaslu Tanjungpinang akan memperketat proses pengawasan terhadap 5 TPS setempat yang akan melakukan PSU, Rabu 24 April 2019.
"Kami akan kerahkan semua jajaran Pengawas TPS, Panwaslu Kelurahan, Panwaslu Kecamatan, serta sinergi dengan Sentra Gakkumdu, Pemantau Pemilu, Gerakan Pramuka, Relawan dan warga untuk mencegah, melawan dan melaporkan adanya dugaan politik uang", kata Zaini, di Tanjungpinang, Selasa (23/4).
Terhadap oknum yang terbukti melakukan kejahatan politik uang terancam sanksi 3 tahun penjara dan denda uang 36 juta rupiah, sebagaimana diatur dalam Pasal 523 Ayat 3 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Bawaslu mengajak semua warga untuk mengawal dan menjaga pemilu yang bersih, bermartabat dengan menolak seluruh praktik politik uang," ujarnya.
KPU Kota Tanjungpinang telah mengumumkan akan dilaksanakan PSU di TPS 14 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatab Tanjungpinang Timur, kemudian TPS 14, 17, 31 dan 32 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Terjadinya PSU karena adanya pemilih yang bukan pemilih DPTB dan tidak memiliki form A5 pindah pilih, yang ikut mencoblos di TPS tersebut. Sesuai PKPU No.9 Tahun 2019 Pasal 65 Ayat 2 Huruf d, maka harus dilakukan PSU.
"Hasil investigasi lapangan Bawaslu Kota Tanjungpinang terhadap semua TPS tersebut, terdapat pemilih ber-KTP luar Kota Tanjungpinang, bahkan dari luar Kepri yang tidak membawa form A5", ungkapnya.
Zaini menambahkan, selain itu Bawaslu Kota Tanjungpinang juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap ketersediaan seluruh logistik yang dibutuhkan yang harus dilengkapi oleh KPU Kota Tanjungpinang, agar semua proses berlangsung secara baik dan lancar.
Berita Terkait
Kejati Sumbar selamatkan uang negara Rp2,2 miliar dari penyidikan korupsi
Rabu, 11 Desember 2024 17:15 Wib
Harvey Moeis beli hadiah istri Rolls-Royce Rp15 miliar secara tunai
Jumat, 6 Desember 2024 20:33 Wib
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:12 Wib
KPK sita uang tunai Rp6,8 Miliar dalam OTT Risnandar Mahiwa
Rabu, 4 Desember 2024 4:40 Wib
Kejari Padang eksekusi uang Rp455 juta dari kasus korupsi VOID
Selasa, 3 Desember 2024 18:34 Wib
Bawaslu Pariaman pastikan lindungi pelapor praktik politik uang Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024 14:19 Wib
KPK sita uang Rp7 miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Senin, 25 November 2024 5:27 Wib
Bawaslu Pasaman Barat siapkan tim awasi politik uang di masa tenang
Jumat, 22 November 2024 21:10 Wib