Agam (ANTARA) - Inovasi yang dilahirkan oleh Disdukcapil Agam ini sangat bagus, sehingga siswa yang berusia 17 tahun memiliki identitas kependudukan.
Pelayanan ke sekolah sangat membantu siswa karena waktu mereka sangat terbatas dan pada jam kerja mereka masih melakukan proses belajar mengajar.
"Kita akan menyediakan waktu untuk perekaman siswa dalam waktu dekat," katanya.
Siswa SMKN 1 Tanjungraya, Rian Pernando (17)
Perekaman KTP ke sekolah sangat membantu siswa untuk mendapatkan KTP-el, karena KTP tersebut sangat perlu sekali untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, masuk kerja dan lainnya.
Dengan pelayanan ke sekolah, siswa usia 17 tahun tidak butuh lagi merekam data ke Kantor Disdukcapil Agam. Ini mengingat bahwa lokasi rumah ke kantor Disdukcapil sangat jauh dengan jarak 40 kilometer.
Selain itu waktu untuk merekam data juga tidak ada, karena masih belajar.
"Saya berharap program ini berlanjut dalam memberikan pelayanan bagi pelajat," katanya. (*)
Berita Terkait
Disdukcapil Sumbar Wujudkan Kolaborasi Maksimal Layanan Kependudukan bersama OPD
Selasa, 10 Desember 2024 12:09 Wib
Disdukcapil Pasaman Barat catat 1.931 orang warga belum rekam KTP elektronik
Selasa, 3 Desember 2024 17:27 Wib
Disdukcapil Kota Solok menangkan dua kompetisi pada HUT Korpri ke-53
Senin, 2 Desember 2024 19:51 Wib
Disdukcapil Sawahlunto buka pelayanan di hari libur, tingkatkan kemudahan masyarakat mengurus dokumen kependudukan
Senin, 25 November 2024 11:26 Wib
16 nagari di Agam daerah blankspot, pelayanan Adminduk terganggu
Selasa, 12 November 2024 16:48 Wib
Disdukcapil Solok berupa tuntaskan perekaman e-KTP jelang Pilkada 2024
Minggu, 10 November 2024 20:46 Wib
Disdukcapil Solok hadirkan inovasi Katapel-17 hadapi Pilkada 2024
Minggu, 10 November 2024 5:21 Wib
Disdukcapil Pesisir Selatan lakukan Perekaman E-KTP Bagi Disabilitas dan Lansia
Rabu, 6 November 2024 9:48 Wib