Agam (ANTARA) - Inovasi yang dilahirkan oleh Disdukcapil Agam ini sangat bagus, sehingga siswa yang berusia 17 tahun memiliki identitas kependudukan.
Pelayanan ke sekolah sangat membantu siswa karena waktu mereka sangat terbatas dan pada jam kerja mereka masih melakukan proses belajar mengajar.
"Kita akan menyediakan waktu untuk perekaman siswa dalam waktu dekat," katanya.
Siswa SMKN 1 Tanjungraya, Rian Pernando (17)
Perekaman KTP ke sekolah sangat membantu siswa untuk mendapatkan KTP-el, karena KTP tersebut sangat perlu sekali untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, masuk kerja dan lainnya.
Dengan pelayanan ke sekolah, siswa usia 17 tahun tidak butuh lagi merekam data ke Kantor Disdukcapil Agam. Ini mengingat bahwa lokasi rumah ke kantor Disdukcapil sangat jauh dengan jarak 40 kilometer.
Selain itu waktu untuk merekam data juga tidak ada, karena masih belajar.
"Saya berharap program ini berlanjut dalam memberikan pelayanan bagi pelajat," katanya. (*)
Berita Terkait
Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON
Rabu, 8 Mei 2024 17:03 Wib
Pemkot Padang beri pelayanan adminduk "One Day Service"
Sabtu, 20 April 2024 5:14 Wib
Kunjungan masyarakat ke Disdukcapil meningkat di Pasaman Barat
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Disdukcapil kebut aktivasi IKD bagi ASN dan non-ASN di Pemkot Padang
Kamis, 4 April 2024 17:09 Wib
Disdukcapil Pesisir Selatan terbitkan dokumen kependudukan korban banjir dan longsor
Rabu, 3 April 2024 10:18 Wib
Disdukcapil Pesisir Selatan rekap KTP siswa-siswi SMAN 2 Sutera
Rabu, 7 Februari 2024 9:15 Wib
Disdukcapil Kota Solok serahkan KTP-El warga binaan lapas kelas II B Solok
Jumat, 26 Januari 2024 17:34 Wib
Percepatan perekaman E-KTP, Disdukcapil bekerja sama lapas kelas II B Solok
Jumat, 26 Januari 2024 16:59 Wib