KPK konfirmasi penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy

id Agus Rahardjo,Romahurmuziy ditangkap KPK,Ketum PPP ditangkap KPK,OTT KPK di Jatim

KPK konfirmasi penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam menjalankan fungsi dan kewenangan seperti persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi pada 2015. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/18

Jakarta, (ANTARA) -

KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Betul ada giat KPK di Jawa Timur, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Burung Mangera mengatakan penangkapan Romi merupakan wewenang KPK.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," tambah Agus.

Agus juga belum menyampaikan kasus apa yang menjerat Romi.

"Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," ungkap Agus.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam satu OTT. (*)

Baca juga: Romi terjaring OTT KPK, kini diperiksa di Mapolda Jatim