KPU Dharmasraya rekrut 4.669 anggota KPPS

id Doni Kartago

KPU Dharmasraya rekrut 4.669 anggota KPPS

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago. (ANTARASUMBAR/Ilka Jensen)

Dharmasraya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) merekrut 4.669 personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu presiden dan pemilu legislatif 17 April 2019 di daerah itu.

"Setiap TPS ada tujuh petugas KPPS, jumlah TPS Dharmasraya 667," kata Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Dharmasraya, Doni Kartago di Pulau Punjung, Kamis.

Ia mengatakan terkait syarat dan kententuan serta pengambilan formulir dapat mengujungi Sekretariat Panitia

Pemungutan Suara (PPS) atau mengakses website www.kpud-dharmasrayakab.go.id.

Pengumuman rekrutmen KPPS dimulai 28 Februari sampai 4 Maret, dan waktu pendaftaran dibuka 4 sampai 11 Maret, kata dia.

Ia menjelaskan syarat menjadi anggota KPPS diantaranya, minimal berusia 17 tahun, berdomisili wilayah kerja PPK, PPS, KPPS, tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu dibuktikan dengan surat pernyataan, dan lainnya.

Sementara tahapan pemilu di KPU Dharmasraya mulai melipat kertas surat suara, sekitar 100 warga membantu KPU setempat dalam pelipatan surat suara tersebut.

"Pelipatan dimulai hari ini sampai 12 Maret 2019, ratusan warga dilibatkan dalam membantu pelipatan," kata Sekretaris KPU Dharmasraya, Yenrizal Effendi.

Ia menyebutkan urutan pelipatan surat suara dimulai dari DPD, Capres dan Cawapres, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPRD Kabupaten.

Sedangkan jumlah pemilih Dharmasraya sebanyak 143.945, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) sebelumnya143.907 pemilih, kata dia.

"Jumlah DPTHP ditambah DPTb sebanyak 143.954 pemilih, kemungkinan ini akan bertambah saat pleno tahap dua nanti," tambah dia. (*)