Kemendag ajak mahasiswa pahami sistem perdagangan digital

id Kemendag

Kemendag ajak mahasiswa pahami sistem perdagangan digital

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Perdagangan Suhanto (kanan) bersama Rektor UNP Prof Ganefri (kiri) selepas sosialisasi e-commers di Universitas Negeri Padang, Rabu. (ANTARA SUMBAR/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Kementerian Perdagangan RI mengajak mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat untuk memahami dan memanfaatkan sistem perdagangan digital atau e-commerce yang berkembang pesat saat ini.

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Perdagangan Suhanto di Padang, Rabu mengatakan kemajuan teknologi membuat sistem perdagangan digital semakin berkembang pesat, ini bisa menjadi ancaman namun bisa juga menjadi keuntungan.

“Semua tergantung bagaimana kita menyikapi, jangan sampai bangsa Indonesia hanya menjadi penonton, akan tetapi harus terlibat dan memanfaatkan kesempatan yang ada menjadi sebuah peluang ekonomi,” katanya saat memberikan arahan kepada ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) terkait sistem perdagangan digital (e-commers).

Ia mengatakan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa merupakan modal besar dalam menghadapi sistem perdagangan ini, banyak anak bangsa yang memulai seperti Bukalapak, Goojek dan lainnya yang mengambil manfaat kemanjuan teknogi untuk tumbuh menjadi perusahaan besar.

“Kami saat ini tengah menyosialisasikan sistem ini kepada 46 perguruan tinggi di Indonesia dan harapannya mahasiswa lebih siap menghadapi perkembangan zaman ke depannya,” kata dia.

Menurut dia selain kepada mahasiswa pihaknya juga mengedukasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan sistem perdagangan digital. Sistem perdagangan digital memiliki banyak keuntungan seperti mampu menjangkau banyak konsumen, memudahkan konsumen dan produsen dan lainnya.

“Apabila UMKM tradisional beralih menuju sistem e-commerce tentu peluang mereka semakin besar untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

Terkait dengan regulasi, pihaknya saat ini tengah menggodok sebuah regulasi yang menagtur sistem perdagangan digital mulai dari keamanan, kenyamanan, kepastian hukum dan lainnya.

“Kita terus mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang memanfaatkan sistem digital yang ada salah satyunya dengan mempermudah izin dan kepastian hukum untuk berusaha,” kata dia.

Sementara Rektor Universitas Negeri Padang Prof Ganefri mangatakan setiap mahasiswanya wajib mengikuti mata kuliah kewirausaahaan dan muaranya mereka difasilitasi untuk membuat usaha melalui bantuan usaha.

“Sejauh ini mereka membuat usaha secara tradisional dengan membuat lapak dan dengan adanya arahan ini membuat fokus mereka beralih dari tradiosional menuju sistem perdagangan digital,” katanya. (*)