Disdukcapil Tanah Datar rekam KTP-e ke Rutan

id Disdukcapil Tanah Datar,Rekam Data KTP elektronik

Disdukcapil Tanah Datar rekam KTP-e ke Rutan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar Elizabeth. (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, melakukan rekam data ke rumah tahanan (Rutan) untuk menyukseskan pemilihan umum serentak pada 17 April 2019.

"Kami melakukan rekam data bagi warga Tanah Datar yang menjadi warga binaan di rutan kelas II B Padang Panjang dan rutan kelas II B Batusangkar," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar Elizabeth di Batusangkar, Kamis.

Dari hasil rekam data ke rutan tersebut pihaknya sudah melakuan perekaman data sebanyak 37 orang yang terbagi 29 orang di rutan Padang Panjang dan delapan orang di rutan Batusangkar.

Selain melakukan rekam data ke rutan, sebelumnya Disdukcapil juga telah melakukan hal yang sama kepada sekolah di tingkat SLTA di Tanah Datar dan rumah penduduk dengan melakukan perekaman data keliling.

Adapun sekolah yang sudah didatangi Disdukcapil adalah sekolah SMA 1 dan 2 Batusangkar dan SMA 1 Sungai Tarab.

"Tujuannya sama yaitu menyasar pemilih pemula untuk melakukan perekaman KTP-e untuk menyukseskan pemilu 2019," katanya.

Data Disdukcapil menyatakan 14.091 orang dari 274.242 ribu wajib KTP warga Tanah Datar yang belum memiliki KTP.

Sebelumnya Kepala Komisi Pemilihan Umum Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan bahwa penyaluran hak suara yang belum memiliki KTP bisa dengan menggunakan surat keterang dari capil.

Sementara bagi penghuni lapas atau rutan penyaluran hak suara akan dilakukan di TPS terdekat dengan rutan, karena penghuni lapas yang sudah memiliki KTP sudah masuk kedalam DPT. (*)