14.091 warga Tanah Datar belum rekam KTP elektronik

id Rekam data KTP elektronik,Disdukcapil Tanah Datar

14.091 warga Tanah Datar belum rekam KTP elektronik

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Datar Elizabeth. (Antara Sumbar/Etri Saputra)

Batusangkar, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mencatat 14.091 orang dari 274.242 wajib KTP di daerah itu belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

"Dari 14.091 orang itu ada yang sudah memiliki surat keterangan dan ada yang hanya melakukan perekaman tapi tidak memiliki surat keterangan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tanah Datar Elizabeth di Batusangkar, Kamis.

Ia mengatakan banyaknya warga yang belum memiliki KTP dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat, terutama yang sudah lanjut usia, untuk melakukan perekaman data.

Selain itu yang paling banyak belum melakukan perekaman KTP-e ada di kalangan pelajar, artinya bagi remaja yang saat ini sudah genap usianya menjadi 17 tahun.

Untuk mencapai target wajib KTP-e tersebut pihaknya berupaya melakukan sistem "menjemput bola" ke masyarakat, yakni dengan membentuk sebuah tim untuk melakukan perekaman data langsung ke masyarakat.

Satu tim beranggotakan delapan hingga 10 orang, kemudian masing-masing tim akan diutus ke seluruh nagari di 14 kecamatan di Kabupaten Tanah Datar dengan menggunakan mobil keliling.

"Selain melakukan perekaman data KTP-e keliling di nagari itu, tim tersebut juga menerima perbaikan dan cetak kartu keluarga (KK) warga di nagari itu" katanya.

Selain itu, lanjutnya, Disdukcapil juga melakukan perekaman data KTP-e ke sekolah. Karena pelajar sebagai pemilih pemula merupakan salah satu yang terbanyak yang belum melakukan perekaman data.

Ia berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Tanah Datar agar dapat segera melakukan perekaman data diri sebagai bentuk dukungan untuk percepatan perekaman KTP-e di daerah itu.(*)