Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bakal mematenkan ikan gurami masang sebagai ikon daerah itu pada 2020, karena ikan itu hanya ditemukan di sepanjang Sungai Masang daerah tersebut.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto di Lubukbasung, Senin, mengatakan pihaknya kini sedang menyusun anggaran untuk program elosmestikasi atau proses penjinakan yang dilakukan terhadap hewan liar dan penerbitan sertifikat ikan gurami masang.
"Anggaran ini akan kami usulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020," katanya.
Dana itu rencana digunakan untuk elosmetika, seminar di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Saat ini, sejumlah warga Kecamatan Ampeknagari dan Palembayan sudah membudidayakan ikan gurami masang itu.
"Permintaan bibit ikan ini cukup banyak baik dari Agam maupun kabupaten dan kota di Sumbar," ujarnya.
Pada 2019, tambahnya, pihaknya akan membeli induk ikan gurami masang dari para nelayan di sepanjang Sungai Masang dengan anggaran Rp30,950 juta dan untuk pengadaan pakan Rp4,05 juta.
Selain itu membibitkan ikan gurani sebanyak 36.000 ekor dan pengadaan pakan dengan dana Rp121 juta.
"Bibit ikan gurami ini akan kita serahkan kepada kelompok pembudidaya ikan di Kecamatan Ampeknagari, Palembayan dan lainnya," tegasnya.
Ikan gurami masang ini merupakan asli dari Agam dan postur tubuh berbeda dengan ikan gurami sago asli dari Kabupaten Limapuluhkota.
Sementara untuk pertumbuhan ikan sangat cepat dan tahan terhadap berbagai penyakit.
Tempat terpisah, Anggota DPRD Agam Irfan Amran mendukung upaya dari dinas terkait untuk mematenkan ikan gurami masang.
Dengan cara itu, maka akan ada ikan asli dari daerah itu. "Saya sangat mendukung dan berharap akan terwujud nantinya," katanya. (*)