Pemkab Pasaman gelar konsultasi publik, sempurnakan RKPD

id Konsultasi publik

Pemkab Pasaman gelar konsultasi publik, sempurnakan RKPD

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis saat memberikan arahan dalam acara konsultasi publik rancangan awal RKPD 2020. (Ist)

Lubuksikaping, (Antaranews Sumbar) - Sempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Pasaman gelar konsultasi publik, Selasa.

Hadir, Bupati Pasaman Yusuf Lubis, Sekda Mara Ondak, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan para kepala bagian dan kepala bidang dimasing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Menurut Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2020 untuk mendapatkan berbagai sumbang saran dari para pemangku kepentingan dan juga masyarakat.

"Dari masukan dan saran tersebut, selanjutnya rancangan awal RKPD ini disempurnakan. Setelah penyempurnaan, nantinya akan menjadi rancangan akhir RKPD. RKPD adalah turunan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)," katanya

Bupati menambahkan, saran dan masukan tersebut sangat penting dan akan menjadi kertas kerja sekaligus bahan dalam pelaksanaan Musrenbang ditahun berikutnya.

"Untuk itu mari pahami dengan baik rancangan awal RKPD tahun 2020 ini, untuk selanjutnya diberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan. Data dan cek kembali data RKPD, koreksi dan perbaiki jika masih ada yang belum sesuai dengan kondisi saat ini," katanya.

Tahun 2020, merupakan tahun penghujung dari RPJMD. Untuk itu, kata bupati, berbagai target yang sudah ditetapkan selama ini harus segera dituntaskan sehingga terwujud masyarakat Pasaman yang sejahtera, agamis dan berbudaya.

Dalam RKPD itu sudah kelihatan program-programnya, tinggal OPD yang menjabarkan program menjadi kegiatannya.

Sementara Sekretaris Bappeda, Choiruddin Batubara menyebutkan, pihaknya nanti akan memverifikasi berbagai kegiatan yang diajukan dari OPD, dengan berpegangan pokok dari RKPD akhir.

"Intinya, mengacu pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, pemerintah dalam menyusun rencana kerja harus bersifat transparan dan sebelumnya melibatkan partisipasi publik," ujar Choir.

Dalam forum konsultasi publik itu, sejumlah masukan yang mengemuka diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, penguatan budaya, bidang keagamaan, pengangguran hingga persoalan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.