Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman membina sepasang remaja yang bermesraan di lokasi mimbar bekas pelaksanaan MTQ ke 37 tingkat provinsi itu pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kedua pelaku berinisial N dan S yang usianya sama-sama 17 tahun," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Pariaman Yudi Oktavio di Pariaman, Jumat.
Pasangan remaja tersebut sebelumnya telah diintai oleh anggota Satpol PP Kota Pariaman yang bertugas di Pantai Kata yang mana lokasinya dekat dengan penyergapan pasangan itu.
Ia menyampaikan setelah dilakukan pembinaan pihaknya menyerahkan pasangan remaja tersebut kepada orang tuanya masing-masing.
Ia menyatakan sepajang pantai kota tersebut akan terus diawasi pihaknya agar tercipta situasi yang kondusif sehingga wisatawan dapat aman dan nyaman ke kota itu.
"Mulai dari pantai Sunur hingga Nareh menjadi pengawasan kami," katanya.
Ia menegaskan siapa saja yang berbuat tindak asusila di daerah itu akan ditindak sesuai peraturan daerah ketentraman dan ketertiban umum Kota Pariaman. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib