KPU pastikan verifikasi data PAW anggota DPRD Pesisir Selatan selesai

id KPU

KPU pastikan verifikasi data PAW anggota DPRD Pesisir Selatan selesai

Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar. (cc)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, memastikan verifikasi data pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD setempat dari Partai Amanat Nasional (PAN) telah selesai dilaksanakan.

"Verifikasi telah selesai dilaksanakan, tinggal penetapan jadwal rapat paripurna istimewa pelantikan di DPRD Pesisir Selatan," kata Ketua KPU setempat, Epaldi Bahar di Painan, Kamis.

Ia menjelaskan verifikasi data PAW dilakukan karena sebelumnya salah seorang anggota DPRD setempat, Nuzirwan meninggal dunia.

Sesuai mekanisme Nuzirwan akan digantikan oleh Jon Etahar yang merupakan peraih suara keempat terbanyak di Kecamatan IV Jurai dan Batang Kapas atau daerah pemilihan II.

Hal itu terjadi karena peraih suara terbanyak dua, memen pindah partai, begitu juga dengan Yuharmen yang meraih suara terbanyak ketiga juga pindah partai.

Pada proses verifikasi data terdapat beberapa tahapan yang dilakukan di antaranya, memastikan calon PAW masih aktif di partai yang sama, atau tidak pindah partai, memastikan raupan suara dan lainnya.

Terkait pelaksanaan PAW, menurut Epaldi selain pihaknya telah menyelesaikan verifikasi berkas, surat keputusan penetapan PAW juga telah diterbitkan oleh Gubernur Sumatera Barat.

"Secara umum semuanya telah selesai, hanya tinggal jadwal pelaksanaan paripurna pelantikannya saja," katanya lagi. (*)