Pekanbaru, (Antaranews Sumbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau bersama dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) sepakat untuk meningkatkan pengawasan Selat Malaka sebagai upaya menekan penyelundupan narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun kepada Antara di Pekanbaru, Selasa mengatakan kesepakatan yang turut melibatkan Kepolisian Daerah Riau tersebut dilakukan di atas kapal di Selat Malaka, akhir September 2018 lalu.
"Koordinasi dengan PDRM, kita dari Polda Riau dan BNN ketemu di wilayah perbatasan laut. Di sana kita sepakat sama-sama tingkatkan pengamanan di perairan laut," kata Haldun.
Ia menjelaskan kesepakatan tersebut penting dilakukan mengingat selama ini berbagai kasus penyelundupan barang haram baik ekstasi maupun sabu-sabu selalu dari Negeri Jiran tersebut.
Dalam pertemuan itu, Haldun menuturkan pihaknya turut menjelaskan kronologis berbagai pengungkapan kasus kejahatan narkoba ke PDRM, bahwa mayoritas kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia.
"Di sana kita saling paparkan kronologis penangkapan. Bandar-bandar (narkoba) dari sini asalnya Malaysia," ujarnya.
Dari pemaparan yang dilakukan tepat di atas kapal di perbatasan Malaysia dan Pulau Bengkalis itu, ia mengatakan disepakati dilakukan peningkatan pengamanan perairan laut.
Sementara itu, Haldun menjelaskan bahwa kasus penyelundupan narkoba melalui pesisir Riau saat ini turut melibatkan oknum nelayan sebagai pelaku.
Dia menyebut para penyelundup kerap memanfaatan nelayan dengan bertransaksi di tengah laut sebelum dibawa ke pesisir Riau. Sehingga, upaya peningkatan pengamanan penting dilakukan kedua negara bertetangga itu.
Secara geografis, provinsi Riau berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Selain itu, Riau juga berhadapan langsung dengan Selat Malaka, yang merupakan jalur perdagangan tersibuk di dunia.
Secara ekonomi, Riau cukup diuntungkan dengan letak geografis yang strategis. Namun, Riau juga dihadapkan maraknya penyelundupan narkoba, terutama melalui jalur perairan.
Sepanjang Januari-September 2018 lalu, Polda Riau mencatat sebanyak 239 kilogram lebih berhasil digagalkan. Nilai itu setara Rp300 miliar lebih, dengan sebagian besar masuk ke Riau melalui wilayah pesisir.
Tak hanya sabu, jenis ekstasi juga menguntit pada urutan kedua jenis narkoba paling mendominasi dalam pengungkapan kasus oleh Polda Riau dan jajaran Polres, di mana sepanjang 2018, kepolisian sudah menyita sebanyak 131.121 butir ekstasi berbagai merek. Sementara untuk jenis Ganja, ada sebanyak 32,25 kilogram berhasil diamankan, kemudian 7.995 butir untuk pil H - Five. (*)
Berita Terkait
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib