Jakarta (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi protes yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan meninggalkan acara deklarasi kampanye damai, Minggu.
"Sebetulnya sudah kami atur itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Kalau di luar itu kami tidak bisa menuntut," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu.
SBY protes dengan meninggalkan arena deklarasi kampanye damai karena melihat adanya sejumlah atribut partai politik yang dibawa dalam acara itu.
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan berdasarkan kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.
Namun, dalam acara itu masih tampak sejumlah orang membawa atau mengenakan atribut berlambang partai tertentu.
Hal ini membuat SBY yang sudah hadir di arena deklarasi kemudian memutuskan meninggalkan arena saat karnaval dilakukan.
Hinca mengatakan dirinya diutus SBY menggantikan untuk berada di lokasi, tetapi ketika sampai di lokasi utama, proses penandatanganan deklarasi sudah selesai dilakukan.
"Kami tak bisa tanda tangan," kata Hinca.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.
Meskipun demikian, Arief menekankan Minggu hari ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi.
Berita Terkait
KPU telah sahkan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di 34 provinsi
Selasa, 19 Maret 2024 9:42 Wib
EMT Regional Sumbar berikan pelayanan kesehatan bagi korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 17 Maret 2024 22:56 Wib
KPU sahkan caleg DPR RI Banten III yang lolos ke Senayan
Kamis, 14 Maret 2024 19:53 Wib
KPU targetkan rekapitulasi nasional rampung sebelum 20 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 12:47 Wib
KPU RI pertimbangkan rekapitulasi suara nasional diadakan dua panel
Selasa, 12 Maret 2024 7:07 Wib
Solok peroleh Sertifikat Adipura 2023 dari KLHK RI kategori kota kecil
Kamis, 7 Maret 2024 19:13 Wib
Dedi Mulyadi caleg DPR RI yang meraih suara tertinggi
Kamis, 7 Maret 2024 9:19 Wib
Pemkab Solok peroleh sertifikat Adipura 2023 dari KLHK RI
Rabu, 6 Maret 2024 20:48 Wib